-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pengedar Sabu di Purwodadi Dikendalikan Narapidana Kedung Pane

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pengedar Sabu di Purwodadi Dikendalikan Narapidana Kedung Pane



PURWODADI -Jajaran Polres Grobogan terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya sehingga Grobogan benar-benar bisa bebas dari peredaran barang haram tersebut. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba AKP Abdul fatah ,SH disela-sela pers release kasus pengedar narkoba jenis sabu.

Dala release kali ini,Polres Grobogan telah mengungkap kasus sabu "JARINGAN JEPARA".Hal ini merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan tersangka Saroso alias Nggaso pada hari Jumat(23/9) pukui 01.00 WIB di jalan Wijaya kusuma II kampung Jetis tanggul,Purwodadi.Dari tersangka Nggaso berhasil diamankan 3 paket sabu dengan berat 2,5 gram, hand phone, kartu ATM BRI dan sebuah sepeda motor vario warna putih. Tersangka mengaku akan mengantarkan sabu kepada salah seorang di Purwodadi fengan inisial AG. "Sabu ini pesanan orang Purwodadi ," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka Nggaso,bahwa barang haram yang dimilikinya diperoleh dari tersangka Muhamad agus santoso di Jepara. Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Abdul fatah bersama anggotanya melakukan pengembangan kasus ke Jepara. Akhirnya tersangka Muhamad agus santoso tertangkap pada hari Jumat (23/9) pukul 18.00 di Taman Kerang, kelurahan Pengkol, Jepara. Dari tangan tersangka diamankan 1 paket plastik klip kecil yang berisi narkoba jenis sabu seberat 1 gram.

Kedua tersangka dijebloskan ke jeruji besi Polres Grobogan untuk penyidikan lebih lanjut. Menurut pengakuan tersangka Muhamad agus santoso, barang haram yang dimilikinya berasal dari seseorang yang berinisial ED di Semarang. "Saat ini ED ada di rutan kedung pane, Semarang, " jelasnya. (grobtoday/re)
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post