Janda di Grobogan Meningkat
PURWODADI-Di jaman sekarang kawin cerai memang sudah menjadi sesuatu tradisi yang mungkin tidak bisa dielakkan lagi. Berbagai alasan diluapkan ketika ada salah satu pihak yang meminta untuk bercerai, mungkin alasan klasiknya adalah tidak dinafkahinya seorang istri. Kalau tidak, dengan alasan salah satu dari mereka ada yang mengkhianati cinta mereka dengan berselingkuh dengan orang lain.
Ini terjadi di Kabupaten Grobogan,memiliki angka perceraian yang cukup tinggi. Sehingga kepala rumah tangga perempuan (KRTP) pun meningkat pula. Status janda sebagai tulang punggung keluarga kian hari semakin bertambah.
Informasi ini didapat dari Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Grobogan, Zuhdi Muhdlor mengatakan, menurut data PA selama Januari hingga September 2016 ini, adanya sebanyak 2.434 kasus di PA. Dengan cerai talak sebanyak 836 kasus dan cerai gugat sebanyak 1.598 kasus. Tercatat kasus perceraian didominasi oleh gugatan istri. “Dominasi istri yang melakukan gugatan terlebih dahulu. Rata-rata mereka mengajukan gugatan dengan alasan faktor ekonomi,” ungkapnya.
Dengan tingginya angka perceraian ini,kepala pengadilan Agama melalui humas PA mengimbau agar kiranya kaum lelaki untuk lebih bertanggung jawab lagi kepada istri .(RE)
Post a Comment
Post a Comment