Kaki Tangan Dimas Kanjeng Diburu,Polres Buka Posko Aduan
PURWODADI-Polres Grobogan membuka posko pengaduan korban Dimas Kanjeng yang akhir-akhir ini mencuat di media.Banyaknya korban penipuan berkedok penggandaan uang di berbagai daerah,tak menutup kemungkinan di Grobogan banyak korbannya juga.Sehingga,Polres Grobogan berisiatif membuka posko pengaduan tersebut.
"Aduan ini kita buka 24 jam.Namun sampai saat ini belum ada masyarakat yang mengadu kesini terkait penipuan Dimas Kanjeng,"jelas Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning,Jumat(7/10)
Kapolres Grobogan mengimbau kepada seluruh masyarakat Grobogan yang merasa tertipu oleh Dimas Kanjeng dan komplotannya untuk segera melapor ke Polres Grobogan atau datang ke Polsek setempat."Bisa juga menghubungi nomer aduan Polres Grobogan 085727779222," jelasnya.Beliau juga berpesan kepada masyarakat Grobogan agar tidak tergiyur dengan kasus serupa
Saat ini ,sudah ada 14 warga Grobogan yang terdata menjadi korban Dimas kanjeng.Sembilan warga tercatat sebagai warga Desa Jenengan,5 tercatat sebagai warga Desa Menawan,Kecamatan Klambu."Mereka belum ada yang melapor,namun kami data.Saat ini kerugian 14 korban mencapai 2 Milyar," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan,saat ini ada 9 warga Grobogan yang berada di padepokan Dimas Kanjeng.Pihaknya terus memburu para perekrut pengikut Dimas Kanjeng.Jika cukup bukti,para perekrut bisa dijerat dengan kasus penipuan.(RE)
Duh ketikannya kok gitu ya?
ReplyDelete