Pengaspalan Terlambat,Kontraktor Kena Penalti
GROBOGAN- Masa kontrak pengaspalan di jalan R Soeprapto,Purwodadi,kabupaten Grobogan Jawa Tengah sepanjang 1,6 kilometer senilai Rp 3,2 miliar telah habis.Namun PT Gading Kencana selaku pemegang kontrak yang membangun jalan tersebut masih diberi perpanjangan waktu hingga 50 hari kedepan.
Pengerjaan asbuton di Jl R Soeprapto Purwodadi ini di klaim oleh pihak rekanan mengalami kerugian hingga Rp 300 juta rupiah, karena harus membongkar aspal sepanjang 1,1 KM. Hal ini merupakan buntut dari demo warga karena pengaspalan dinilai asal-asalan.
Selain mengerjakan pengaspalan di jalan R.Soeprapto yang bermasalah, PT Gading Kencana juga melakukan pekerjaan pengaspalan di Jalan Purwodadi-Godong sepanjang 3,2 kilometer dengan nilai kontrak Rp 2,9 miliar.Namun juga mengalami kerusakan sepanjang 50 Meter,namun langsung diperbaiki.Sehingga tidak ada komplain dari masyarakat.
Menurut Kepala BPT Bina Marga Provinsi Jateng Wilayah Purwodadi Barkah W,pihaknya memberikan waktu 50 hari untuk segera menyelesaikan pengaspalan.”Hari ini pihak rekanan telah habis masa kontraknya untuk pengerjaan asbuton di jalan R Soeprapto Purwodadi, tapi sesuai perpres di beri kesempatan 50 hari kedepan untuk mengerjakannya kembali, dengan risiko pengerjaanya diberikan denda perhari mulai seperseribu dikalikan dari nilai kontrak,” jelasnya.
Barkah menambahkan,saat ini pengerjaan jalan Purwodadi-Godong habis kontraknya pada 8 Oktober lalu. "Dari 3 kilometer baru 1,1 kilometer yang dikerjakan, otomatis rekanan ini juga terkena denda," tuturnya.
Pengaspalan jalan R Soeprapto,Purwodadi hingga hari ini belum di kerjakan pasca pengerukan aspal.Saat dimintai keterangan mengenai kelanjutan pengaspalan R.Soeprapto,Barkah menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta agar segera dilaksanakan sebelum waktunya habis. Namun, rekanan masih menunggu selesai pengerjaan di Jalan Purwodadi-Godong. Kemudian baru mengerjakan di Jalan R Soeprapto Purwodadi, tambahnya. "Kita sudah mendesak agar mengerjakan sesuai tepat waktu, jika nanti pihak rekanan tidak bisa mengerjakan sesuai tepat waktu maka akan dilakukan putus kontrak dan diberikan catatan karena sudah ada kerugian waktu pengerjaan jalan,” tegasnya.
Sugiyanto,salah seorang warga yang sempat mendemo mengenai pengaspalan jalan R.Soeprapto mengungkapkan kekecewaannya tentang lambatnya pengaspalan."Kami berharap pengaspalan segera dilakukan.Warga sudah jengah dengan kondisi jalan yang sudah rusak," imbuhnya.(IRE)
Post a Comment
Post a Comment