Blangko Kosong,Warga Bisa Menggunakan Surat Pengganti e-KTP
GROBOGAN -Stok blangko e-KTP yang kosong membuat ribuan warga Grobogan harus menunggu pembuatan e-KTP hingga 2017.Guna mengantisipasi meledaknya permintaan e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk sementara menghentikan perekaman data e-KTP .
Salah seorang warga Grobogan,Deni(18) mengaku hingga hari ini dia belum bisa mendapatkan e-KTP lantaran blangko di tingkat kecamatan hingga di Dispendukcapil kabupaten grobogan blangkonya habis.
Kepala Dispendukcapil kabupaten Grobogan, Moch Susilo menjelaskan bahwa DispendukcapilKabupaten Grobogan sejak 1 Oktober lalu telah kehabisan stok blangko. Padahal, jumlah pemohon yang mengajukan perekaman setiap harinya terus bertambah.“Setidaknya dalam sehari ada 450 warga dari 18 kecamatan sekabupaten Grobogan yang melakukan perekaman data,” ungkapnya.
Susilo menambahkan,sejak blangko kosong, pihaknya telah membuatkan surat keterangan pengganti blanko sebanyak 12.000 lebih, untuk menunggu e-KTP dicetak.
“Surat pengganti e-KTP sementara ini bisa digunakan untuk kepengurusan kebeberapa instansi seperti imigrasi, SIM, perkawinan, pilkada, pembelian tiket, dan kepentingan lainnya,” tambahnya.
“Surat pengganti e-KTP sementara ini bisa digunakan untuk kepengurusan kebeberapa instansi seperti imigrasi, SIM, perkawinan, pilkada, pembelian tiket, dan kepentingan lainnya,” tambahnya.
Berdasarkan data di Dispendukcapil, saat ini masyarakat Grobogan yang belum melakukan e-KTP sebanyak 44.000 dari wajib e-KTP 1.077.000 warga. Sedangkan, warga yang sudah merekam e-KTP tetapi masih menunggu validasi sebanyak 16.000 lebih. Dan perekaman yang dulu sempat dibatasi hingga September kini masih terbuka lebar.“Bagi warga yang belum melakukan peremakaman. Masih tetap dilayani, meski blangko kosong. Sebab, adanya surat keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP,” pungkas Susilo.
Sementara itu, Mendagri Tjahyo Kumolo yang beberapa waktu yang lalu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan , saat ditanyai tentang blangko yang kosong secara nasional menjelaskan bahwa saat ini, blangko e-KTP bekerjasama dengan percetakan di luar negeri. “Kita tidak bisa memutus kontrak begitu saja, harus lewat procedural.Kontrak kerjanya telah dilakukan sebelum saya menjabat sebagai Mendagri” ungkapnya.
Cahyo menambahkan,jika memungkinkan diputus kontraknya, pihaknya akan menggunakan rekanan dari dalam negeri. “Apa percetakan nasional tidak mampu membuat blangko seperti itu? Harusnya mampu,” pungkasnya.(ire)
Post a Comment
Post a Comment