Gelapkan Motor Teman,Warga Kunjeng Dicokok Polisi
GUBUG - Aparat Polsek Gubug berhasil meringkus UA (23) warga Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan,Senin(14/11),di rumahnya,lantaran telah menggelapkan sebuah sepeda motor milik salah seorang temannya.
Menurut penuturan Korban,Muhammad Sukron(16).Kejadian bermula saat tersangka UA meminta korban untuk mengantarkannya ke Karangawen,Demak(10/5/2016)."Saya malah diajak muter-muter gak jelas.Akhirnya sampai di daerah Kretek,Kabupaten Wonosobo," jelasnya.
Sukron menambahkan,saat beristirahat di sebuah warung di Wonosobo,tersangka meminjam sepeda motor korban untuk membeli sesuatu."Setelah saya tunggu beberapa lama, dia tidak segera kembali.Akhirnya saya pulang," pungkasnya.
Karena sekian lama motor tidak dikembalikan,akhirnya Sukron melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug.Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Deddy Setya menyebutkan berdasarkan laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan. "Setelah menjadi buron selama 5 bulan, pelaku akhirnya berhasil kita ringkus tanpa perlawanan saat kembali ke rumahnya, Senin (14/11/2016)," jelas Deddy.
Dari pengakuan tersangka,selama lima bulan dia pergi ke Palembang untuk bersembunyi."Uangnya saya pakai untuk senang-senang," terangnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsekta Gubug." Saat ini kita dalami modus tersangka dengan meminjam sepeda motor.Disamping itu apakah ada korban lainnya,” terang AKP Deddy.(ire)
Post a Comment
Post a Comment