Mendagri Ingatkan,Ganti Kadinas Yang Gak Bisa Kerja
PURWODADI - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap, sumber utama yang membuat kepala daerah korupsi. Menurut dia, perencanaan anggaran yang tidak transparan menjadi sumber korupsi di daerah. Berbicara di hadapan Bupati,FKPD, Kepala SKPD dan ratusan kepala desa se-Kabupaten Grobogan , Tjahjo mengingatkan agar mengedapankan transparansi anggaran. Tjahjo minta kepala desa memastikan penggunaan anggaran sesuai program kerja. "Kuncinya adalah perencanaan anggaran. Perencanaan anggaran ini sumber korupsi, sumber manipulasi. Ini harus sesuai perencanaan. Harus jelas pelaksanaan programnya dan harus ada evaluasi," kata Tjahjo dalam acara pengarahan kepada Kepala SKPD dan Kepala Desa se Kabupaten Grobogan di pendopo Kabupaten,Jumat(11/11).
Tjahjo mengingatkan bahwa ada 4 area rawan korupsi di keuangan daerah,yaitu retribusi,perjalanan dinas ,bansos dan dana hibah.”Penerima hibah adalah lembaga/badan yang tidak mencari keuntungan/nirlaba,” ungkapnya.
Tjahjo juga menyinggung tentang jabatan wakil Bupati yang telah lama kosong.”Hendaknya partai pengusung segera menentukan siapa yang akan mendampingi Bupati sekarang.Pemerintahan sudah berjalan 7 bulan,saya akan terus ingatkan untuk segera menentukan wakil Bupati,” pungkanya.
Selain itu,Tjahjo mengingatkan Bupati agar secara berkala untuk memanggil Kepala SKPD untuk menjabarkan target ke depan."Jika tidak mampu ganti saja," tuturnya.
Dalam kunjungan ke Grobogan kali ini,Mendagri juga sempat menyambangi 3 kantor kecamatan,yaitu Tegowanu,Gubug dan Godong.”Pelayanan publiknya sudah cukup bagus.Saya lihat staff di Kecamatan paling didominasi wanita,hendaknya pria ditambah.Agar bisa turun ke bawah secara maksimal,” imbuhnya.
Disinggung masalah blangko E-KTP yang kosong,Mendagri menjelaskan bahwa blangko tersebut merupakan pesanan dari luar negeri dan merupakan tinggalan dari pemerintahan sebelumnya.”Saya usahakan pertengahan 2017 cetak di Indonesia.Setiap Kecamatan saya targetkan bisa mencetak E-KTP,” pungkasnya.(ire)
Post a Comment
Post a Comment