Tabrak Lari,Satu Korban Tewas
GUBUG – Jalan raya kembali menelan korban jiwa.Kali ini,terjadi peristiwa tabrak lari di jalan raya Gubug-Tegowanu, tepatnya di depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA),berjarak sekitar 50 meter di sebelah tiimur Tugu perbatasan Kecamatan Gubug danTegowanu.
Peristiwa itu terjadi Minggu(20/11) dini hari,sekitar pukul 03.00 WIB,saat jalan masih sangat lengang. Saat itu,sebuah sepeda motor jenis Yamaha RX Special dengan nomer polisi (nopol) G 3114 NG yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, diduga sepeda motor milik korban terserempet sebuah kendaraan roda empat yang tidak di kenal dari arah yang sama, sehingga sepeda motor tersebut oleng menyebabkan kaca depan pecah mengenai kening korban dan korban meninggal di tempat.
Adapun korban tabrakan adalah Muhamad Fadoli (24) warga Desa Tegowanu Kulon RT 2/2 kecamatan Tegowanu dengan luka pada kepala pecah dan meninggal di tempat, korban sempat di bawa ke rumah sakit terdekat guna memastikan kondisi korban.
.
Salah seorang saksi Divo (22) warga Desa Mangunsari RT 4/1 kecamatan Tegowanu, yang saat itu berada di sekitar lokasi mengatakan,saat itu dia mendengar benturan keras,saat didekati,korban sudah tergeletak bersimbah darah. “Saya mendengar suara benturan keras sekali,braaak.Lantas saya ke TKP, korban sudah terkapar di jalan, sedangkan siapa yang menyerempet korban, saya tidak tidak tahu,” jelasnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.Namun,korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara itu,Kanit Laka Lantas Polres Grobogan,Ipda Sunarto dalam keterangannya mengatakan,bahwa berdasarkan laporan dari 2 orang saksi yakni Divo dan Nanang warga di sekitar TKP, korban merupakan korban tabrak lari.”Dari pemeriksaan sementara,korban merupakan korban tabrak lari,” jelasnya.(ire)
Peristiwa itu terjadi Minggu(20/11) dini hari,sekitar pukul 03.00 WIB,saat jalan masih sangat lengang. Saat itu,sebuah sepeda motor jenis Yamaha RX Special dengan nomer polisi (nopol) G 3114 NG yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, diduga sepeda motor milik korban terserempet sebuah kendaraan roda empat yang tidak di kenal dari arah yang sama, sehingga sepeda motor tersebut oleng menyebabkan kaca depan pecah mengenai kening korban dan korban meninggal di tempat.
Adapun korban tabrakan adalah Muhamad Fadoli (24) warga Desa Tegowanu Kulon RT 2/2 kecamatan Tegowanu dengan luka pada kepala pecah dan meninggal di tempat, korban sempat di bawa ke rumah sakit terdekat guna memastikan kondisi korban.
.
Salah seorang saksi Divo (22) warga Desa Mangunsari RT 4/1 kecamatan Tegowanu, yang saat itu berada di sekitar lokasi mengatakan,saat itu dia mendengar benturan keras,saat didekati,korban sudah tergeletak bersimbah darah. “Saya mendengar suara benturan keras sekali,braaak.Lantas saya ke TKP, korban sudah terkapar di jalan, sedangkan siapa yang menyerempet korban, saya tidak tidak tahu,” jelasnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.Namun,korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara itu,Kanit Laka Lantas Polres Grobogan,Ipda Sunarto dalam keterangannya mengatakan,bahwa berdasarkan laporan dari 2 orang saksi yakni Divo dan Nanang warga di sekitar TKP, korban merupakan korban tabrak lari.”Dari pemeriksaan sementara,korban merupakan korban tabrak lari,” jelasnya.(ire)
Post a Comment
Post a Comment