Buron 9 Tahun,Pembunuh Diringkus di Kalimantan
GROBOGAN – Suwarto(45) akhirnya mengakhiri masa pelariannya selama 9 tahun. Suwarto yang merupakan buronan kasus pembunuhan yang menewaskan Slamet(35), warga Dusun Geneng ,Desa Karanganyar,Kecamatan Geyer, akhirnya berhasil diringkus di tempat sembunyiannya di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (7/12). Saat diringkus oleh Kanit Resmob Ipda Bambang Jumeno dan Aiptu Agus Harjito, tersangka tengah tiduran di rumah kosnya.
“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres. Dia berhasil kita ringkus di tempat persembunyiannya di Kalimantan,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Adi Pramono.
Pembunuhan Sembilan tahun silam ini sempat membuat geger warga Grobogan. Bagaimana tidak, pembunuhan yang terjadi pada minggu kedua Agustus 2009 tersebut dinilai sangat sadis. Tulang tengkorak bagian belakang korban terbelah hingga isi kepalanya keluar, dan kepala bagian kiri juga terbelah hingga bola matanya pecah. Bukan itu saja, dada kiri korban juga mengalami luka sabetan sepanjang 15 centimeter.
Saat itu korban ditemukan tergeletak di tepi jalan oleh salah seorang tetangganya. Hingga kini belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan keji itu. Sampai saat ini, semua barang bukti masih tersimpan di Mapolres Grobogan. “Senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menghabisi korban, termasuk pakaian berlumuran darah milik korban masih ada,” jelas Kasat Reskrim Eko Adi Pramono.
Menurut Kasat Reskrim, tertangkapnya tersangka berkat infromasi yang diperoleh dari masyarakat, jika tersangka selama ini bekerja di Pangkalan Bun. “Setelah mendapat alamat jelas, petugas langsung kita kirim ke Pangkalan Bun untuk meringkus tersangka. Saat diringkus, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua tindakannya,” pungkasnya.(ire)
Post a Comment
Post a Comment