Ibu Pembunuh Anak Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan
GROBOGAN -Kasus pembunuhan ibu terhadap anak kandungnya di Dusun Jatisemen, Desa Tambakselo,Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan belum bisa dilanjutkan penyelidikannya.Pasalnya, pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang observasi kejiwaan di RSUD Purwodadi. Sehingga proses penyelidikan terhadap pelaku belum bisa dilakukan.Umi Nurhidayah yang tega menggorok anaknya,Muhammad Azka(5) harus menjalani pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu.
Di hari pertama observasi, tim dokter kejiwaan RSUD Purwodadi terpaksa menghentikan karena pelaku mengaku pusing kepalanya. Hari ini,Selasa(6/12) baru dilanjutkan observasi kembali. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku sehingga tega menghabisi anaknya sendiri. Sambil menunggu hasil observasi tim dokter, polisi telah memeriksa 3 orang saksi,yaitu,suami pelaku,ayah pelaku serta adik pelaku. “Saat ini sudah kami periksa 3 orang saksi yang kebetulan saat itu berada di TKP,yaitu suami pelaku, adik pelaku serta ayah pelaku,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning.
Kapolres menambahkan,pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan bisa melakukan penyelidikan terhadap pelaku,karena sampai saat ini pelaku belum bisa diajak komunikasi dengan baik. Hasil pemeriksaan kejiwaan di RSUD Purwodadi itu akan digunakan untuk proses hukum selanjutnya.”Jika hasil pemeriksaan pelaku ternyata tidak ada kelainan jiwa, maka proses hukum akan berlanjut,” jelasnya,
Sedangkan jika ternyata hasil pemeriksaan menyebutkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, maka proses hukum bisa saja berhenti. “Tapi kami lihat dulu perkembangannya bagaimana, baru kami bisa menyimpulkan,” pungkas Kapolres.(ire)
Post a Comment
Post a Comment