-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pencairan ADD 112 Desa di Grobogan Terancam Gagal

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pencairan ADD 112 Desa di Grobogan Terancam Gagal


GROBOGAN -ADD seharusnya bisa dicairkan setiap triwulan setelah laporan pertanggungjawaban triwulan sebelumnya selesai. Sehingga, desa yang tertib menyelesaikan laporan triwulan akan cepat juga menerima pencairan ADD.”Beberapa desa masih belum tertib dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Seperti Desa Sugihmanik,Tajemsari,Kedungjati,Sumberjosari dan beberapa desa yang lain belum mencairkan,” jelas Kasubag Kekayaan Desa Bagian Pemerintahan Desa,Yasin.

Ia mengaku dalam pencairan ADDharus tegas dan tidak ada perlakuan istimewa.Langkah ini untuk menghindari adanya penyimpangan yang mungkin dilakukan desa.Kendala penyusunan laporan ADD dimungkinkan karena petugas atau masyarakat penerima ADD belum bisa menyusun laporan pertanggungjawaban.”Sampai bulan Desember ini, ada 112 Desa yang belum bisa mencairkan ADD dari 273 Desa di Kabupaten Grobogan,”tutur Yasin.

Yasin menambahkan, mekanisme pencairan ADD  berbeda dengan tahun kemarin,ketertiban berpengaruh terhadap penyaluran. ADD tersebut sebanyak 50 persen dimanfaatkan desa untuk Penghasilan tetap,tunjangan dan jaminan kesehatan perangkat desa. Sedangkan 50 persen lainnya digunakan untuk kebutuhan desa yang lainnya.“Bengkok sebagai tambahan tunjangan,sesuai kinerja dengan kinerja perangkat desa.Kinerja perangkat desa tersebut dinilai oleh BPD,” terangnya.

Di Kabupaten Grobogan, jumlah keseluruhan total dana desa 116 Milyar. Setiap desa memperoleh jumlah ADD yang berbeda, tergantung jumlah penduduk,luas daerah serta kondisi geografis. Rata-rata per desa di Kabupaten Grobogan memperoleh ADD sebesar  526 juta rupiah. “Tambak selo memperoleh ADD terbesar Rp 526.000.000, sedangkan Desa  Bugel memperoleh ADD terkecil Rp 225.350.000.Tambakselo memperoleh ADD besar karena daerahnya luas,jumlah penduduk banyak,jumlah penduduk miskinnya 2556,” pungkas Yasin.(ire)

SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post