Reka Ulang Pembunuhan Guru SD Berjalan Lancar
GROBOGAN - Sat Reskrim Polres Grobogan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Endang Listyowati(40),guru Sekolah dasar Negeri 1 Putatsari.
Rekonstruksi tersebut langsung diperankan oleh tersangka Tugiyono(43) yang tidak lain adalah suami korban. Totalnya ada 16 adegan. "Ada 16 adegan. Semua sudah jelas, bagaimana tersangka menghabisi korban," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka yang merupakan kondektur bus ini tak sanggup membendung air matanya.Sesekali dia menyebut anak keduanya,Galuh(8) yang menyaksikannya menghabisi istrinya.sempat terjadi beberapa kali pengulangan adegan,namun akhirnya bisa selesai dengan lancar. "Akan tetapi setelah diperjelas oleh semua pihak, rekonstruksi pembunuhan dengan 3 bacokan ini selesai dengan detil," imbuhnya.
Sementara itu, dalam rekonstruksi tersebut tergambarkan bermula saat korban pulang ke rumah,kemudian terjadi cek-cok antara suami istri. Kemudian tersangka memukuli kepala korban berkali-kali,menyekapnya dengan kedua tangan kemudian dibanting. Saat korban berusaha berdiri, tersangka mengambil kursi yang berada disamping kanan korban kemudian memukulkannya ke kepala korban hingga tersungkur. Tak puas dengan itu, tersangka mengambil senjata berupa bendo dan mengayunkannya ke perut korban sebanyak 3 kali.
Reka ulang ini sendiri tidak dilakukan di rumah korban di Desa Mayahan,kecamatan Tawangharjo,Kabupaten Grobogan. Namun di rumah salah satu warga di Dusun Sambak,Kelurahan Danyang, yang tak jauh dari Mapolres Grobogan. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tempat reka ulang kami pindah,” jelas Eko.
Sebanyak 20 personil dikerahkan di lokasi reka ulang. Dalam reka ulang ini, korban diperagakan oleh Bripda Nur Aida,sedangkan anak korban diperagakan oleh Bripda Renti.
Seperti yang kita ketahui, peristiwa berdarah,Minggu(27/11) yang menewaskan seorang guru SD ini telah menjerat Tugiyono,suami korban sebagai tersangka. Korban mengalami luka robek di perutnya dengan usus terburai. Dalam waktu 8 jam,tersangka berhasil diringkus oleh Sat reskrim Polres Grobogan.Dari pengakuan tersangka, pembunuhan ini dilatar belakangi karena cemburu berat.(ire)
Post a Comment
Post a Comment