Sentra Arak Plumpungan Dikosek
GROBOGAN- Sentra pembuatan arak di dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan dikosek Satuan Shabara Polres Grobogan, Rabu (14/12). Sekitar 200 liter arak siap edar diamankan petugas. Semua barang bukti sudah berada dalam kemasan 10 dirigen berukuran sekitar 22 liter, diangkut tim yang dipimpin langsung Kasat Shabara AKP Lamsir untuk dibawa ke Mapolres.
Dalam operasi pertama,petugas menyisir sebuah toko di Desa Jambon, Kecamatan Pulokulon, yang menurut laporan warga digunakan sebagai tempat penjualan miras. Namun di lokasi ini, petugas tidak menemukan miras. Tokotersebut oleh pemiliknya digunakan sebagai gudang pupuk.
Tak mendapatkan barang bukti, petugas melanjutkan operasi di sentra home industri pembuatan arak di dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan. Operasi ini dilakukan lantaran desa tersebut dikenal sebagai desa penghasil minuman keras terbesar di Grobogan.” Plumpungan merupakan desa penghasil arak yang mensuplai hingga ke beberapa kota dan kabupaten disekitar Kabupaten Grobogan,” jelas AKP Lamsir.
Rumah Tarmuji yang merupakan sesepuh pengolahan arak menjadi sasaran petugas. Kepada petugas, Tarmuji mampu menunjukan surat Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (TDP) yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Grobogan atas usaha pembuatan minuman bahan kimian jenis etanol.
Selain itu, Tarmuji juga menunjukan piagam yang dikeluarkan oleh Direktorat Perguruan tinggi (Dikti). Dimana, dalam piagam yang tertulis Tarmuji, industry etanol Kabupaten Grobogan telah menjadi peserta workshop Kemitraan Perguruan Tinggi dengan pemerintah daerah dengan masyarakat industry melalui pengabdian masyarakat yang digelar di Tawangmangu, Desember 2005 lalu.Saat ditanya terkait bahan pembuatan arak, Tarmuji mengaku minuman merupakan hasil permentasi tape, gula merah dan ragi. “Ini merupakan warisan turun temurun, dimulai kapan saya tidak tahu. Ini dari nenek moyang dan resmi ada ijinnya,” ungkap Tarmuji sembari menunjukan surat perijinan.
Kendati pembuatan arak dilakukan di beberapa rumah milik warga, namun perijinan dilakukan secara satu atap. Dimana, perijinan satu berlaku untuk semua usaha pembuatan arak di desanya. “Ijinnya hanya satu, ini kan home industri. Pembuatan sehari paling banyak 10 botol dimulai dari subuh sampai mahrib. Jika pesanan pasang surut sesuai hajatan,” imbuhnya.
AKP Lamsir menjelaskan, kedatangan petugas merupakan langkah pembinaan. “Operasi dilakukan secara serempak di wilayah Polres Grobogan. Saat kita cek, pengelola mampu menunjukan ijin maka kita melakukan pembinaan. Terkait barang bukti ratusan liter arak yang diangkut ke Mapolres, akan dilakukan pengujian di laboratorium,” ungkapnya.(ire)
Post a Comment
Post a Comment