Parah, Aksara Jawa di Nama Jalan Salah
GROBOGAN –Kesalahan
penulisan nama jalan dalam aksara jawa di beberapa ruas jalan di Purwodadi,
Grobogan terkesan ada pembiaran. Grobogan yang disinyalir menjadi daerah asal
muasal aksara jawa ini seharusnya bisa menjadi kiblat dalam penulisan aksara
jawa. Namun malah ada pembiaran kesalahan penulisan aksara jawa di area
publik.
Dari penulusuran Grobogantoday.com di lapangan, lebih
dari 3 nama jalan di Purwodadi terdapat kesalahan dalam penulisannya.
Diantaranya adalah Jalan Kartini, Gajahmada, Suhada dan P Tendean. Di beberapa ruas jalan di kawasan kota memang ada
papan nama yang ditulis dalam dua tulisan. Di bagian atas nama jalan ditulis
dengan huruf latin, dan di bawahnya memakai huruf jawa. Papan nama yang ada
tulisan huruf Jawa ini kabarnya sudah terpasang cukup lama. “Sebelumnya saya gak pernah memperhatikan
penulisannya dalam aksara jawa. Setelah saya perhatikan ternyata memang salah,”
jelas Ninik, salah seorang pengguna jalan yang kebetulan melintas.
Ninik yang kebetulan merupakan salah seorang pengajar di
sebuah Sekolah Dasar sangat menyayangkan dengan kesalahan penulisan aksara jawa
di nama jalan di Purwodadi. “Padahal tulisannya juga sederhana, kok masih
salah. Kita sebagai warga Grobogan malu jika ada orang luar Grobogan
tahu,” ungkapnya.
Menurutnya, penulisan huruf Jawa itu dilakukan tidak sesuai
pakem, atau aturan yang sudah ada. Sehingga, penulisan huruf Jawa di beberapa
papan nama itu justru sulit dibaca.
“Sebenarnya, penulisan papan nama menggunakan huruf Jawa
ini patut dapat apresiasi. Karena ini salah satu bentuk pelestarian warisan
leluhur. Sayang sekali, penulisannya banyak kesalahan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disporabudpar Grobogan
Marwoto ketika dimintai tanggapannya membenarkan jika banyak kesalahan dalam
penulisan nama jalan menggunakan huruf Jawa tersebut.
“Saya juga sudah sempat lihat di beberapa lokasi. Memang
banyak kesalahan penulisan,” kata pejabat yang juga pemerhati budaya.
Hanya saja, Marwoto mengaku tidak bisa berbuat banyak
terkait kondisi tersebut. Sebab, kewenangannya ada pada Dishubkominfo.(iyant)
Post a Comment
Post a Comment