Pembagian Kios Pasar Pagi Ricuh
GROBOGAN– Kekhawatiran sejumlah pedagang tentang pembagian kios di Pasar Pagi Purwodadi
yang tidak transparan menjadi kenyataan. Pembagian kios Pasar Pagi Purwodadi
Grobogan, Kamis (5/1) berlangsung kisruh. Pasalnya, kios yang diundi tidak
sesuai dengan jumlah kios yang ada di lokasi. Diduga kios yang tidak diundi
tersebut letaknya strategis dan telah dimiliki oknum paguyuban.
Kekecewaan pedagang berbuntut dengan
penggerudukan sejumlah pedagang ke Kantor Disperindag untuk menemui Kepala
Disperindag. “Kami menuntut untuk
diadakan pengundian ulang. Banyak kios yang tidak ikut diundi karena sudah
dibagi oleh oknum orang dalam dengan pengurus paguyuban,” ujar Moh Zayin (50),
salah seorang pedagang.
Pembagian 900 los berjalan cukup lancar,
sedangkan pembagian 64 kios berlangsung ricuh. “Ada dua tukang becak mendapat jatah kios dan
memperolehnya tanpa diundi. Sedangkan saya yang asli pedagang belum dapat jatah
kios,” ungkap Sri Rahayu (35).
Sri menambahkan, ada oknum paguyuban
pedagang mendapat jatah 2 kios yang diatasnamakan anaknya. “Ada juga oknum
pengurus paguyuban yang mendapatkan kios atas nama anaknya. Ini kan tidak adil,”
ungkapnya jengkel.
Menanggapi anggapan miring tentang pembagian
kios, dua pengurus paguyuban pedagang
Ali dan Gino menyatakan bahwa ada sebagian kios tanpa diundi karena
diperuntukkan pengurus paguyuban sebagai penghargaan dari Disperindag.
“Sebagian lagi tidak diundi karena bukan kios gerabatan, tetapi untuk jualan
daging,” kilahnya.
Kepala Disperindag Drs Muryanto MM saat
dimintai keterangan mengakui jika pengurus paguyuban pedagang memang minta
prioritas kios dan tanpa diundi. “Pihak kami sudah memberikan peringatan agar
proses pembagian kios dilakukan secara transparan. Kami putuskan pengundiannya
harus diulang dan pelaksanaan pengundian akan diambil alih oleh dinas,”
terangnya.(iyant)
Post a Comment
Post a Comment