Rekontruksi Pembunuhan Sadis di Geyer
GROBOGAN – Setelah mengakhiri masa pelariannya selama 8 tahun, Suwarto(45) yang merupakan buronan kasus pembunuhan yang menewaskan Slamet(35), warga Dusun Geneng ,Desa Karanganyar,Kecamatan Geyer, akhirnya berhasil diringkus di tempat sembunyiannya di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (7/12/2016).
Hari ini,Kamis(12/1) tersangka melakukan rekontruksi pembunuhan di perumahan Sambak. Hal ini dilakukan karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika rekontruksi dilakukan di TKP.“Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika rekontruksi dilakukan di TKP. Maka lokasi kita ganti di daerah dekat Mapolres Grobogan,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Adi Pramono.
Pembunuhan 8 tahun silam ini sempat membuat geger warga Grobogan. Bagaimana tidak, pembunuhan yang terjadi pada minggu kedua Agustus 2009 tersebut dinilai sangat sadis. Tulang tengkorak bagian belakang korban terbelah hingga isi kepalanya keluar, dan kepala bagian kiri juga terbelah hingga bola matanya pecah. Bukan itu saja, dada kiri korban juga mengalami luka sabetan sepanjang 15 centimeter.
Saat itu korban ditemukan tergeletak di tepi jalan oleh salah seorang tetangganya. Hingga kini belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan keji itu. Sampai saat ini, semua barang bukti masih tersimpan di Mapolres Grobogan. “Senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menghabisi korban, termasuk pakaian berlumuran darah milik korban masih ada,” jelas Kasat Reskrim Eko Adi Pramono.
JALANNYA REKONTRUKSI
Dalam rekontruksi tersebut diperagakan 8 adegan, mulai saat tersangka Suwarto(45) memberi uang para saksi untuk membeli miras hingga tersangka menghabisi nyawa korban. Setelah minum miras, tersangka memecahkan botol di depan rumah korban. Korban yang berada di dalam rumah begitu mendengar suara botol pecah keluar rumah untuk mengingatkan tersangka. “To,ojo ngepruki botol ning kono, akeh bocah cilik-cilik dolanan mengko neg keno sikil,” ucap korban yang diperankan anggota Sat reskrim Polres Grobogan.
Setelah terjadi cekcok antar keduanya, tersangka pulang ke rumah untuk mengambil parang. Tersangka langsung mendekati korban yang sedang duduk dan mengayunkan parang ke arah korban. Sabetan parang tersangka mengenai perut korban, korban berusaha lari namun masih dikejar tersangka. Para saksi berusaha mencegah korban, namun tersangka dengan membabi buta menebaskan parangnya saat korban terjatuh di parit. “Tersangka telah mengakui segala perbuatannya dan menjalani rekontruksi tanpa adanya tekanan,” jelas AKP Eko Adi Pramono.
Selanjutnya tersangka dibawa ke tahanan mapolres Grobogan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut(IYA)
Post a Comment
Post a Comment