-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Ribuan Warga Serbu Kantor Pos Untuk Terima PKH

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Ribuan Warga Serbu Kantor Pos Untuk Terima PKH


GROBOGAN- Sebanyak 1.171 warga dari 12 desa di Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, menyerbu Kantor PT Pos Cabang Grobogan, kemarin (17/1). Ratusan warga Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) menyerbu kantor pos itu untuk pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap susulan validasi tahun 2016.“Bagi warga penerima dana PKH di Kecamatan Grobogan, sudah mencairkan dana hari ini (kemarin). Dari pagi sampai siang ini penerima PKH satu kecamatan harus mengambilnya,” kata Widya Heru Koordinator Penerimaan PKH Kecamatan Grobogan.

Dari pantauan Grobogan Today (17/1), ratusan penerima PKH yang sebagian besar adalah ibu-ibu rumah tangga ini, sudah ramai berkumpul di depan Kantor Pos Grobogan untuk mengambil dana PKH yang diberikan pemerintah tahun 2016. Satu persatu mereka dipanggil dan diminta menandatangani bukti pencairan “Penerima PKH untuk Kecamatan Grobogan ini sebanyak 1.171 orang. Pencairan dana PKH untuk kecamatan lain dilakukan di kantor pos di masing-masing kecamatan,” terangnya.

Lanjutnya, bantuan langsung tunai bersyarat PKH diberikan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Besaran dana yang diterima KSM peserta PKH bervariasi, mulai Rp 450 ribu sampai 1,9 juta per tahun melalui PT Pos. Besarnya penerima PKH susulan di Kecamatan Grobogan sejumlah Rp 312.078.929,-.“Pencairan dana PHK ini bervariasi, paling besar itu Rp 1,9 juta dan paling kecil Rp 450 ribu,” terangnya.

Ditambahkan Heru,  Karena penerima PKH ini merupakan penerima susulan yang belum memiliki kartu PKH, maka penerima PKH diwajibkan membawa KTP dan KK. Dengan adanya dana bantuan tahunan tambahan ini, untuk membantu masyarakat kurang mampu.“Hari ini di Kecamatan Grobogan dana PKH ini sudah bisa diambil di kantor Pos, dan bagi penerima kita minta membawa persyaratan yang sudah kita tentukan sebelumnya. Untuk lansia bisa diwakilkan kepada keluarganya dengan syarat membawa KTP dan KK penerima PKH,” jelasnya.

Yuliah(37), salah satu penerima PKH mengaku tidak perlu waktu cukup lama untuk mengantri menerima dana PKH. "Gak lama kok, beberapa menit langsung cair," terangnya.(IYA)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post