Bulan Ini BPK Akan Audit Revitalisasi Alun-alun
GROBOGAN – Polemik pembangunan alun-alun Purwodadi yang membuat warga kecewa karena tak sesuai ekspektasi. Revitalisasi alun-alun yang menelan biaya 10,3 M sontak menjadi sorotan publik. Di sela-sela peringatan Hari Pers Nasional ke 71, Bupati Grobogan, Sri Sumarni memastikan tim BPK akan datang ke Grobogan bulan ini untuk mengaudit proyek revitalisasi alun-alun. “Benar korupsi atau tidak, kita belum bisa menilai. Tim BPK yang punya wewenang tersebut,” jelasnya.
Sri Sumarni menambahkan bahwa pemerintahannya akan transparan, termasuk juga terkait revitalisasi alun - alun Purwodadi yang menjadi trending topic karena pengerjaannya. Menurutnya tranparasi birokrasi sangat dibutuhkan untuk kemajuan Kabupaten Grobogan. “Kami welcome dengan siapa yang memberi kritik maupun saran, selama itu untuk membangun Grobogan yang positif,” pungkasnya.
Ditemukan Banyak Kerusakan
Grobogan Today menemukan banyak kerusakan di berbagai sisi alun-alun Purwodadi. Mulai dari tegel/keramik di pembatas tengah lapak untuk PKL, lantai yang retak sampai batu alam yang terlepas. “Sempat kaget juga, lantai baru dipasang berapa hari kok sudah lepas. Bagaimana nanti, bisa-bisa lepas semua,” jelas Dewi, salah satu pengunjung alun-alun.
Pernyataan yang sama diutarakan Intan, pembatas lapak PKL yang saat ini digunakan pengunjung untuk duduk santai, keramiknya sudah banyak yang pecah dan terlepas. “Tahu ini dirusak atau tidak, setahu saya baru dibangun sudah pada rusak. Benar-benar mengecewakan,” keluh warga Kecamatan Toroh yang penasaran dengan hasil revitalisasi alun-alun.
Keluhan lain dari pengunjung adalah tidak adanya tempat sampah di seputaran alun-alun. “Mau buang sampah bingung kemana, dilihat-lihat kok gak ada. Jadi banyak sampah yang berserakan. Paling tidak disediakan beberapa tong sampah,” ungkap Intan.
Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto saat dimintai keterangan tentang revitalisasi alun-alun mengungkapkan bahwa saat ini harus memaksimalkan pengawasan dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan. “Yang rusak harus segera diperbaiki, pohon yang mati segera diganti dengan yang baru,” jelasnya.(IYA)
Post a Comment
Post a Comment