Tergerus Air, Jembatan Ini Nyaris Ambruk
GROBOGAN – Arus sungai yang begitu besar membuat pilar sebuah jembatan di Kecamatan Kedungjati yang menghubungkan Kabupaten Grobogan dengan Kabupaten Boyolali dan Semarang nyaris putus. Hal ini mengakibatkan kendaraan bermuatan dilarang melintas. Sebab, dikhawatirkan bisa memperparah kerusakan jika kendaraan berat menyebrangi jembatan tersebut.
“Agar kerusakan tidak semakin parah , untuk sementara waktu kendaraan berat dilarang melintas. Ini, untuk menghindari agar jembatan tidak ambrol karena pilar yang terkikis air sangat parah kondisinya,” ungkap Kepala Desa Karanglangu Slamet Agus Kanugroho.
Slamet menambahkan, terkikisnya salah satu pilar jembatan di dusun Kleben, Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati diketahui sejak Minggu (26/2/2017) pagi. Diperkirakan, pilar terkikis akibat diterjang derasnya air sungai Tuntang pada dini harinya.“Saat itu memang turun hujan sangat deras sejak sore hingga jelang dini hari. Kondisi itu menjadikan sungainya penuh air dan alirannya sangat deras sekali,” jelasnya
Sahid Danuji, salah seorang warga Desa Karanglangu berharap agar rusaknya jembatan di desanya segera ditangani. “Dengan rusaknya jembatan ini, maka mengganggu aktifitas perekonomian warga. Kami harap pemerintah segera bertindak cepat menangani jembatan ini,” harapnya.
Kepala Dinas PUPR Subiyono menyatakan, pilar jembatan akan ditangani secara darurat. Nantinya, pilar akan disangga dengan batang kayu. Tujuannya supaya fondasi jembatan tidak melengkung.“Dalam minggu ini, penanganan darurat akan kita kerjakan. Dana penanganan darurat kami harapkan bisa diambil dari pos tak terduga pada bagian kebencanaan,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah dapat kabar kerusakan pilar jembatan, pada Minggu (26/2/2017) sore, dia dan beberapa stafnya langsung meninjau lokasi. Kebetulan, posisi sungai saat itu sedang surut sehingga bisa memeriksa hingga kondisi pondasi jembatan.“Dari peninjauan lokasi, kerusakan memang cukup parah sehingga harus segera ditangani. Untuk menjaga umur jembatan, truk sementara dilarang melintas. Kalau mobil pribadi dan sepeda motor masih boleh jalan,” tegasnya.
Saat ditanya tentang perbaikan total, Subiyono menyatakan, untuk saat ini belum bisa dilakukan. “Untuk perbaikan permanen akan kita usulkan anggarannya pada perubahan ABPD mendatang. Sementara, penanganan darurat dulu,” pungkasnya.(iya)
Post a Comment
Post a Comment