Dinsos Bebaskan Warga Yang Dipasung
GROBOGAN – Dinas Sosial Kabupaten Grobogan kembali melakukan pembebasan terhadap warga yang dipasung keluarganya karena mengalami gangguan jiwa. Kali ini petugas Dinsos melakukan pembebasan di Desa Crewek, Kecamatan Kradenan kemarin (11/3).
Banyaknya penderita gangguan jiwa yang dipasung keluarganya, membuat Dinsos Grobogan melakukan tindakan pembebasan. “Usai mendapatkan l;aporan dari TKSK di Kecamatan Kradenan, kita langsung menurunkan petugas untuk melakukna pembebasan,” jelas Kepala Dinas Sosial Andung Sutiyoso melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Grobogan, Kurniawan.
Sesampaianya di lokasi, terlihat korban pemasungan yang bernama Sumadi, 40, sedang duduk dengan posisi kaki dirantai di kediamannya. Selama ini Sumadi hanya tinggal bersama Soyo (bapaknya). Sebab, ibunya yang juga juga mengalami gangguan jiwa, saat ini juga dirawat di Panti Sonorumekso Purwodadi.“Menurut keterangan Soyo, Sumadi sudah dipasung sejak dua tahun lalu. Kadang sembuh , kadang kumat lagi. Karena tidak memiliki biaya, Soyo memutuskan untuk memasung putranya tersebut,” jelas Kurniawan.
Menurut penuturan Soyo, jauh sebelum anaknya dipasung, anaknya sempat kerja di Jakarta. Saat pulang ke rumah, dia mengalami gangguan jiwa hingga dirawat ke RS di Semarang. Tak lama, dia sembuh dan bekerja kembali ke Jepara.“Anak saya sempat nikah juga. Namun, gangguan jiwanya kembali kumat. Saya putuskan untuk merantainya karena keterbatasan biaya,” tuturnya.
Beban berat keluarga semakin bertambah saat ibunya juga mengalami gangguan jiwa. Hingga ibunya sejak lama dibawa ke Panti Sonorumekso. “ Istri saya sudah lama memiliki penyakit tersebut, seuai melahirkan,” terangnya.
Akibat dirantai selama 2 tahun, Sumadi mengalami kelumpuhan di kedua kakinya. Hingga saat dibawa petugas, sepanjang jalan Sumadi mengamuk dan meronta-ronta. “Sumadi langsung kami bawa ke RSUD di Ruang Rosella. Melihat kondisinya yang lemah,kami lakukan cek kesehatan dan fisik. Kemudian akan dilakukan perawatan intensif selama sebulan. Kemudian akan di rujuk ke Panti Sonorumekso dijadikan satu bersama ibunya,” papar Kurniawan.
Kurniawan berharap pada 2019 nanti Kabupaten Grobogan bisa terbebas dari pemasungan. Serta semakin banyaknya kesadaran masyarakt untuk melaporkan apabila mengetahui ada pemasungan.“Kesadaran masyarakat sangat rendah, mereka lebih memilih memasung daripada menyerahkannya kepada petugas,” tuturnya.(iya)
Post a Comment
Post a Comment