Oknum Perangkat Desa Ditangkap Usai Nyabu
GROBOGAN
– Sungguh tidak bisa menjadi panutan, seorang perangkat desa di Desa
Kedungjati, Kecamatan Kedungjati, Grobogan tertangkap basah sedang teler usai
mengisap sabu-sabu.
Hadi sasongko(38),
warga Dusun Gunungwulan, Desa Kedungjati tertangkap Sat narkoba Polres Grobogan
usai menggunakan sabu-sabu. Saat penangkapan,
tersangka berada di sebuah rumah di Dusun Jumukrejo, Desa Kedungjati. Setelah
dilakukan penggeledahan di mobil Isuzu
Elf warna silver dengan nomor polisi B 7887 MH milik tersangka, diamankan
barang bukti berupa dua paket plastik berisi sabu dengan berat kurang dari 3
gram, 1 paket amplop berisi sabu seberat 0,1 gram dan seperangkat alat
hisap(bong).
Kepada petugas,
tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya di
Semarang. “Awalnya saya cuma diajak teman untuk mencoba. Kemudian saya ikut
patungan membelinya,” tutur tersangka.
Didampingi Wakapolres Kompol Wahyudi,
Kapolres menambahkan tersangka dijerat dengan pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman
minimal 4 tahun penjara. "Sebagai barangbukti kita sita bubuk kristal,
bong buatan dari botol. Tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres
Grobogan," pungkasnya. (iya)
Post a Comment
Post a Comment