-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pemkab Grobogan Ajak Kejaksaan Awasi Proyek Pemerintah

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pemkab Grobogan Ajak Kejaksaan Awasi Proyek Pemerintah


GROBOGAN- Untuk mencapai visi misinya, Pemkab Grobogan menggandeng Kejaksaan Negeri Grobogan dalam mengawal proyek-proyek pemerintahan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan proyek sesuai target yang dicanangkan. Naskah perjanjian kerjasama ditandatangani kedua belah pihak di Pendapa Kabupaten, Kamis pagi (30/3).

Dalam penandatanganan nota kerjasama tersebut diikuti seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Grobogan. Seluruh pejabat terkait di Kejari Grobogan juga turut menghadiri

Dalam kesempatan tersebut Kajari Grobogan, Edi Handojo mengatakan kerjasama tersebut tidak berarti pihaknya menjadi 'beking' dari proyek-proyek pemerintahan. Pihaknya selama ini telah memiliki tim Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). "Kami tidak menjadi tameng ketika proyek menyalahi aturan. Kami nanti akan usul pola pengawasan baru agar pendampingan di lapangan maksimal," katanya.

Pola pengawasan yakni dengan pengawalan proyek pada setiap termin, sehingga pada saat ada temuan, pihaknya dapat memberi rekomendasi. Selama ini pola pendampingan hanya di bagian akhir, sehingga tim tidak dapat maksimal.

"Jadi ketika ditemukan kesalahan atau menyalahi aturan akan ada tindakan peringatan. Kalau hanya sebagai setempel, saya tidak mau. Harus per termin agar kalau ada yang kurang sesuai agar sesuai dipenuhi sesuai termin atau diputus kontraknya. Jadi proyek akan sesuai dengan yang diinginkan," ungkapnya.

Dengan dilakukannya penandatanganan mou, Bupati Grobogan, Sri Sumarni berharap koordinasi dengan kejaksaan dapat terjalin lebih erat, sehingga upaya pencegahan pelanggaran hukum dapat dilakukan sebelum adanya temuan-temuan. "Perlu adanya pendampingan dari kejaksaan agar program-program dalam visi dan misi kami dapat berjalan dengan baik. Sehingga proyek-proyek akan benar-benar terlaksana dengan baik, dan mencapai target," pungkasnya.(iya)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post