Polres Grobogan Gencar Razia Miras
GROBOGAN– Polres Grobogan mengerahkan personelnya untuk melakukan razia peredaran miras di wilayah Kabupaten Grobogan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal dari berbagai merek.
Polisi juga menemukan minuman alkohol tradisional yakni arak maupun miras oplosan, yang sangat membahayakan dari sejumlah warung yang dioperasi.
Kapolres Grobogan menyatakan, kegiatan ini dilakukan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sebab sejauh ini, miras tersebut merupakan penyebab utama adanya pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Sebagai antisipasi agar miras tidak beredar luas akan kami gencarkan razia setiap malam. Dari kegiatan selama beberapa hari ini, sudah ada ratusan botol miras yang kita amankan,” kata kapolres melalui Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir, Selasa (21/3).
Miras yang disita terdiri dari berbagai merek. Ada pula miras tradisional jenis arak dan minuman oplosan yang dikemas dalam dalam botol air mineral.
Ditegaskan, beragam jenis miras tersebut tidak memiliki izin edar. Bahkan beberapa diantaranya masuk kategori berbahaya bagi tubuh manusia jika dikonsumsi.
“Beberapa tersangka yang jadi pengedar atau penjual miras, selanjutnya akan kami sidangkan di Pengadilan Negeri Purwodadi, karena melanggar Perda Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang ketertiban umum. Untuk razia miras ini akan kami lakukan sampai dengan pelosok pedesaan,” imbuhnya.(iya)
Post a Comment
Post a Comment