-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sekda Grobogan Digeser Menjadi Staf Ahli Bupati

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sekda Grobogan Digeser Menjadi Staf Ahli Bupati



GROBOGAN – Pelantikan Sekda Sugiyanto SH MM yang  dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik cukup mengejutkan beberapa pihak, kemarin. Secara otomatis eselon yang dia jabat sekarang ini turun. Sebelumnya jabatan Sekda adalah pejabat Eselon II-A, sedangkan Staf Ahli Bupati Eselon II-B.



Dalam sambutannya, bupati menegaskan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Selain sebagai penyegaran, pergeseran jabatan tersebut karena berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, bahwa jabatan sekda dengan jabatan kepala dinas, kepala badan,staf ahli itu satu level dengan sebutan jabatan tinggi pratama.Jabatan paling tinggi hanya bisa diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan beberapa bahan pertimbangan. Antara lain pencapaian kinerja , kesesuaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi.


“Berdasarkan Undang-undang ASN, jabatan tingga pratama paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jadi, pergeseran jabatan ini sesuai aturan yang berlaku,” tegas bupati.

Pelantikan dan sumpah dilakukan Bupati Sri Sumarni SH MM di Gedung Riptaloka Setda, dihadiri seluruh pimpinan SKPD, dan para camat. Dalam kesempatan itu, bupati mengangkat Drs Moh Nursyaid MH yang seharinya menjabat Asisten I (Administrasi) Sekda sebagai pelaksana tugas (PLT) Sekda. “Dengan mempertimbangkan berbagai hal, maka dengan sangat berat hati kami putuskan untuk tidak memperpanjang masa jabatan sekretaris daerah yang sudah mencapai lima tahun. Semoga di posisi yang baru bisa memberi masukan bagi saya,” pungkasnya.(iya)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post