-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Baut Dua Roda Belakang Kurang, Bus Dilarang Operasi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Baut Dua Roda Belakang Kurang, Bus Dilarang Operasi


GROBOGAN- Dua roda belakang kurang bautnya, sebuah bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang melayani perjalanan Purwodadi-Solo dikandangkan sementara di Terminal Purwodadi, Selasa (25/4). Bus baru diperbolehkan jalan apabila baut di kedua ban tersebut dipenuhi. "Dua bus kedapatan kurang layak jalan karena satu baut ban belakang kanan dan kiri tidak ada," ungkap Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Panji Gedhe Prabawa SIK SH, disela inspeksi mendadak (sidak) di terminal Purwodadi.

Bersama Kepala Terminal Purwodadi Bambang, beberapa bus diperiksa kelengkapannya. Tidak saja fisik bus, pengecekan juga dilakukan pada kelengkapan administrasi seperti surat-surat kendaraan. “Fungsi rem juga kita periksa. Jika yang kurang baut di kursi penumpang kemungkinan hanya akan mengurangi kenyamanan penumpang. Namun, jika yang kurang baut roda dikhawatirkan akan membahayakan penumpang,” tambah Kasat Lantas.

Setidaknya ada 10 bus yang sedang ngetem menunggu waktu keberangkatan di terminal Purwodadi di Jalan Gajahmada Purwodadi yang diperiksa. AKP Panji mengatakan, pihaknya meminta pemilik bus untuk memperbaiki dua bus yang dinilai tidak layak jalan itu.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat bus yang tidak layak jalan. Bus yang tidak layak jalan itu bisa mengakibatkan kecelakaan yang berdampak fatal. "Kami mengantisipasi, jangan sampai nanti ketika beroperasi terjadi kecelakaan," kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas pun mengimbau kepada pengusaha bus untuk mempersiapkan bus sebaik mungkin, mulai dari kondisinya sampai administrasinya. Hal itu untuk menghindari terjadinya hambatan di tengah jalan. "Lengkapi juga surat-surat demi kelancaran," kata AKP Panji.(iya)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post