Kasus e-KTP: Partai Tak Terima Aliran Dana
GROBOGAN - Hari ini Setya Novanto menjadi saksi
dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Secara terpisah, Firman
Subagyo, pengurus DPP partai Golkar menegaskan jika penerima fee proyek e-KTP
bukanlah kader partai Golkar, namun hanyalah oknum partai.
Setya novanto hari ini, Kamis(6/4),
menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam dakwaan,
Setya Novanto disebut menerima uang sebesar 150 miliar rupiah. Dalam
persidangan kali ini, Novanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua
Fraksi Golkar saat kasus dugaan korupsi e-KTP terjadi.
Saat menghadiri rekerda partai Golkar di
Grobogan, pengurus DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo menegaskan jika partai
berlambang beringin ini tidak pernah menerima aliran dana dari manapun. Dalam proyek
e-KTP tidak ada satupun kader partai Golkar yang menikmati fee. Jika ada
yang menerima, itu hanyalah oknum partai. “Jelas tegas pak Setya Novanto dan
partai tidak menerima apapun dari e-KTP,” jelasnya.
Lebih jauh, partai Golkar meyakini jika
bergulirnya kasus ini tidak lepas dari rekayasa dari pihak tertentu. Terbukti,
isi surat dakwaan telah bocor sebelum persidangan berlangsung. Atas bocornya
surat dakwaan tersebut, Golkar telah menugasi Komisi III DPR RI untuk melakukan
pengusutan. “Kita serahkan semua kepada mekanisme hukum. Kita junjung tinggi
asas praduga tak bersalah. Tentunya kita sebagai anggota partai mendoakan apa
agar apa yang diproses dalam pengadilan
ini tidak sesuai yang diomongkan mereka-mereka,” jelasnya.
Firman menegaskan bahwa partai Golkar
tidak menerima aliran dana e-KTP. Kalaupun ada itu hanyalah oknum. “Partai Golkar
dari kapan pun,sampai kapanpun tidak pernah menugaskan kadernya di DPR untuk
mencari uang korupsi untuk kepentingan partai,” pungkasnya.(iya)
Post a Comment
Post a Comment