Oknum Kades Tajemsari Delapan Bulan Bolos Kerja, Kantor Desa Disegel
GROBOGAN- Kesal Kadesnya
tidak pernah masuk kerja selama delapan bulan, seorang perangkat desa tiba-tiba
menyegel kantor desa dan menghentikan
semua aktifitas kerja di dalam kantor Balai Desa Tajemsari, Kecamatan Tegowanu,
Kabupaten Grobogan, kemarin.
Subandi,
Kadus Tajemsari, langsung menghentikan seluruh aktifitas perangkat desa yang
sedang bekerj di kantor Balai Desa Tajemsari. Aksi tersebut dilakukan karena
dia mengaku kesal akan sikap kades yang susah ditemui di rumah maupun di kantor.
Melihat aksi tersebut, seluruh perangkat desa yang ada di dalam ruangan
langsung berhamburan keluar dari kantor. Hal ini mampu menarik rasa penasaran
masyarakat yang sedang melakukan pelayanan disana.
Aksi
tunggalnya dalam menuntut kinerja kepala desa ini, mendapat dukungan perangkat
desa yang lain. Mereka keluar kantor dan berhenti bekerja.“Saya tidak akan
membuka segel ini sampai tuntutan terpenuhi. Sebab berdasarkan buku absensi
kepegawaian kantor desa, terlihat mulai Agustus 2016 hingga April 2017 ini,
Kades Tajemsari Pujiyanto selalu absen,” tandasnya.
Selama
tidak masuk bekerja, aktifitas oknum kepala desa ini tidak diketahui oleh perangkat
desa yang lain. Subandi mengaku akan terus melakukan penyegelan bersama
beberapa perangkat desa yang lain hingga Kades Tajemsari kembali aktif dan
dapat melayani masyarakat. “Kami tidak mengetahui apa yang dilakukannya.
Padahal selama ini masyarakat banyak yang membutuhkan tanda tangan untuk
bermacam-macam kepentingan. Ini kan sangat merugikan masyarakat,” tandasnya.
Dia
berharap pihak kecamatan ataupun
pemerintah daerah (pemda) bisa menindak tegas kades yang membolos selama
delapan bulan tanpa keterangan ini. “kami berharap Kades mendapatkan sanksi
sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” jelasnya. (iya)
Post a Comment
Post a Comment