Puluhan Botol Miras Diamankan
GROBOGAN – Maraknya Peredaran minuman keras di
wilayah Kabupaten Grobogan membuat aparat Polres Grobogan terus melakukan
operasi. Dalam operasi razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan, Selasa
(25/4/2017) malam, jajaran kepolisian Polres Grobogan berhasil menyita 1 Drigen
Gingseng, 26 botol arak polos dan 13 Botol miras berbagai merek dari beberapa
warung penjaja minuman keras.
”Dari operasi ini, kita bisa ketahui
bahwa peredaran miras di Grobogan selama ini ternyata cukup marak. Hanya dari
operasi yang digelar semalam, kita berhasil menyita barang bukti miras berbagai
jenis,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano.
Kapolres menambahkan, minuman keras
tersebut didapat dari beberapa warung penjual miras di wilayah Kecamatan
Purwodadi. Razia pekat tersebut dilakukan antara lain untuk menekan terjadinya
gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras.”Penggunaan miras, selama
ini sering kali manjadi awal munculnya gangguan kamtibmas. Makanya bagaimana
kita melakukan upaya pencegahan,” katanya.
Beberapa barang bukti diamankan ke
mapolres Grobogan untuk keperluan persidangan pidana ringan selanjutnya. “Beberapa
tersangka yang jadi pengedar atau penjual miras, selanjutnya akan kami
sidangkan di Pengadilan Negeri Purwodadi, karena melanggar Perda Kabupaten
Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang ketertiban umum. Untuk razia miras ini
akan kami lakukan sampai dengan pelosok pedesaan,” imbuh Kasat Sabhara AKP
Lamsir, dini hari tadi (26/4).
Selain minuman keras,sasaran utama
operasi pekat adalah razia senjata tajam, dan senjata api, premanisme dan
kejahatan jalanan lainnya. “Kita lakukan operasi ini untuk menciptakan suasana
yang aman dan kondusif di wilayah Polres Grobogan,” terang AKP Lamsir. (iya)
di palembahan ada warung miras kok nggak ada razia yo mas? ada oknum polisi yang dekengi
ReplyDelete