Sengketa Tanah, Nyawa Melayang
GROBOGAN - Usai dianiaya menggunakan linggis, seorang wanita di Dusun Galeh RT 05/07 Desa Jambangan Kecamatan Geyer akhirnya tewas diperjalanan menuju Puskesmas terdekat, kemarin.
Korban diketahui bernama Podi(47) warga Desa Jambangan. Saat kejadian, sekitar pukul 06.30 WIB, korban sedang mengambil air di sumur. Tiba-tiba tersangka, Jumadi(62) yang tak lain adalah tetangga korban, dengan menggunakan linggis mendatangi korban. “Tadi saya mendengar korban berteriak minta tolong. Setelah saya datangi, ternyata korban sudah dijambak rambutnya oleh tersangka,” jelas Sudarto, tetangga korban.
Melihat korban dianiaya pelaku, Sudarto dan Purnomo berusaha melerai, namun pelaku malah menakut-nakuti mereka dengan mengacung-acungkan linggis. “Kami berusaha melerainya, namun malah diacungi linggis,” jelas Sudarto.
Saat itu juga, pelaku memukul korban menggunakan linggis mengenai tengkuk belakang sebanyak 3 kali,punggung beberapa kali dan mengenai jari tengah tangan kiri hingga hampir putus. “Pelaku memukuli koban beberapa kali. Kemudian bersama warga yang lain, saya menolong korban yang sudah dalam keadaan luka parah,” jelas Purnomo.
Korban yang terluka cukup parah akhirnya dibawa ke Puskesmas Geyer untuk mendapatkan pertolongan. Namun saat di perjalanan, korban meninggal dunia dan akhirnya dibawa pulang ke rumah.
Dalam waktu kurang lebih 1 (satu) jam pelaku tertangkap saat perjalanan melarikan diri oleh Unit Reskrim Polsek Geyer dan tim Opsnal Reskrim Polres Grobogan dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Geyer. “Kami sangat berterimakasih dengan bantuan warga yang ikut mengamankan tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono.
Bersama tersangka, diamankan barang bukti berupa linggis dengan panjang 75 Cm, yang digunakan untuk menghabisi korban,Jun/klenting tempat ambil air terbuat dari tanah dan sepasang sandal jepit warna putih orange dan putih merah milik korban. “Saat ini tersangka kita amankan di Mapolres Grobogan untuk penyelidikan lebih lanjut. Diduga penganiayaan ini buntut dari sengketa tanah antara pelaku dan korban,” pungkas AKP Eko Adi Pramono. (iya)
Post a Comment
Post a Comment