-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sengketa Tanah, Nyawa Melayang

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sengketa Tanah, Nyawa Melayang



GROBOGAN -  Usai dianiaya menggunakan linggis, seorang wanita di Dusun Galeh RT 05/07 Desa Jambangan Kecamatan Geyer akhirnya tewas diperjalanan menuju Puskesmas terdekat, kemarin.

Korban diketahui bernama Podi(47) warga  Desa Jambangan. Saat kejadian, sekitar pukul 06.30 WIB, korban sedang mengambil air di sumur. Tiba-tiba tersangka, Jumadi(62) yang tak lain adalah tetangga korban, dengan menggunakan linggis mendatangi korban. “Tadi saya mendengar korban berteriak minta tolong. Setelah saya datangi, ternyata korban sudah dijambak rambutnya oleh tersangka,” jelas Sudarto, tetangga korban.

Melihat korban dianiaya pelaku, Sudarto dan Purnomo berusaha melerai, namun pelaku malah menakut-nakuti mereka dengan mengacung-acungkan linggis. “Kami berusaha melerainya, namun malah diacungi linggis,” jelas Sudarto.

Saat itu juga, pelaku memukul  korban menggunakan linggis  mengenai tengkuk belakang sebanyak 3 kali,punggung beberapa kali dan mengenai jari tengah tangan kiri hingga hampir putus. “Pelaku memukuli koban beberapa kali. Kemudian   bersama warga yang lain, saya  menolong korban yang sudah dalam keadaan luka parah,” jelas Purnomo.

Korban yang terluka cukup parah akhirnya dibawa ke Puskesmas Geyer untuk mendapatkan pertolongan. Namun saat di perjalanan, korban meninggal dunia dan akhirnya dibawa pulang ke  rumah.

Dalam waktu kurang lebih 1 (satu) jam  pelaku  tertangkap saat perjalanan melarikan diri   oleh Unit Reskrim Polsek Geyer dan tim Opsnal  Reskrim Polres Grobogan dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Geyer. “Kami sangat berterimakasih dengan bantuan warga yang ikut mengamankan tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono.


Bersama tersangka, diamankan barang bukti berupa linggis dengan panjang  75 Cm, yang digunakan untuk menghabisi korban,Jun/klenting tempat ambil air terbuat dari tanah dan sepasang sandal jepit warna putih orange dan putih merah milik korban. “Saat ini tersangka kita amankan di Mapolres Grobogan untuk penyelidikan lebih lanjut. Diduga penganiayaan ini buntut dari sengketa tanah antara pelaku dan korban,” pungkas AKP Eko Adi Pramono. (iya)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post