Perhutani KPH Purwodadi Santuni Anak Yatim
PURWODADI-Bulan Ramadan yang
penuh dengan keberkahan dimanfaatkan oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan
(KPH) Purwodadi untuk saling berbagi. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik
Negara yang bergerak di sektor Kehutanan, Perum Perhutani ikut serta andil
berbagi kepedulian dengan warga masyarakat di sekitar wilayah hutan.
Pada Hari ini, Senin 12
Juni 2017 Perhutani KPH Purwodadi menggelar kegiatan pemberian santunan untuk
anak yatim yang dilaksanakan di dua tempat.
Penyerahan santunan
yang pertama dilaksanakan di Kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan
(BKPH) Jatipohon yang berada di Kelurahan Grobogan. Sebanyak 30 anak yatim dari beberapa wilayah BKPH, yakni Penganten, Jatipohon dan Linduk menerima santunan.
Acara kedua
dilaksanakan di Kantor Perhutani BKPH Sambirejo Desa Sambirejo Kecamatan
Wirosari. Sebanyak 50 orang anak yatim dan piatu dari beberapa wilayah sekitar
hutan yang ada di BKPH Pojok, Sambirejo, Tumpuk, Karagasem dan Bandungsari
menerima santunan yang diserahkan oleh Administratur Perum Perhutani KPH
Purwodadi, Dewanto, S.Hut beserta jajarannya.
Disampaikan oleh
Dewanto, bahwa acara penyerahan santunan yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani
KPH Purwodadi ini tindak lanjut arahan dari manajemen Perum Perhutani Divisi
Regional Jawa Tengah, ada beberapa KPH yang menggelar acara sejenis dan hal merupakan
bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat di sekitar hutan. Kegiatan ini
merupakan bagian program Badan Usaha Milik Negara yang hadir untuk negeri.
Ia menambahkan, total sebanyak 80 orang mendapatkan santunan. "Nominal yang diberikan
memang belum seberapa, hanya seratus ribu
rupiah per orang. Namun kami berharap, tahun-tahun berikutnya jumlah penerima
santunan dan nilai nominal yang diberikan dapat bertambah," turturnya.
Acara pemberian
santunan anak yatim dihadiri Lahudi Kuncoro expert madya bidang komunikasi perusahaan dan Joko
Adiyanto ekpert madya bidang kelola sosial Perum Perhutani Divisi Regional Jawa
Tengah.(ag/iya)
Post a Comment
Post a Comment