Empat Pencuri Kayu Tertangkap
TOROH-Berkat informasi warga, empat dari tujuh orang pelaku pencuri kayu di tangkap pentugas gabungan Perhutani KPH Gundih, kemarin. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil meloloskan diri saat petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka. Saat penangkapan, ketujuh tersangka tengah membawa kayu hasil curiannya untuk dibawa ke perkampungan.
Berbekal informasi dari masyarakat sekitar desa Kenteng Kecamatan Toroh Grobogan bahwa ada sekitar tujuh orang yang akan masuk hutan di wilayah RPH ( Resort Pemangkuan Hutan ) Ngemplak BKPH Kuncen KPH Gundih untuk mencuri kayu .Usai mendapatkan informasi tersebut POLHUTMOB KPH yang di pimpin langsung oleh wakil Administratur KPH Gundih Kuspriadi Bersama POLTER dan Sejumlah KRPH BKPH Kuncen KPH Gundih langsung melakukan penghadangan di sekitar hutan. “Kami langsung terjun ke hutan saat mendapatkan informasi tersebut,” ujar Kuspriyadi, Wakil Adm KPH Gundih.
Sempat putus asa karena yang ditunggu tak kunjung muncul, akhirnya tim memutuskan untuk patroli di hutan sekitar RPH Ngemplak. Usai masuk hutan, tim mendengar suara pohon roboh tak jauh dari lokasi patroli. Tak berselang lama salah seorang pelaku muncul dari hutan dengan membawa kayu hasil curian dengan cara di pikul,dan selajutnya di ikuti beberapa temannya di belakang setelah mengamankan kempat pelaku 3 orang yang bertugas menebang kayu berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.
Dalam pengakuannya kepada petugas, sebagian hasil kayu curian sudah di kumpulkan di sekitar Desa Kenteng. Keempat pelaku merupakan warga Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, yakni Salam,Siswadi,Harto dan Tarmuji. Bersama pelaku, petugas menyita satu buah kapak dan 12 batang kayu jati dengan berbagai ukuran. “Pelaku dan barang bukti langsung kita serahkan ke Polsek setempat dan diteruskan ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Wakil Administratur, Kuspriyadi.
Selaku Kordianator Keamanan Perum Perhutani KPH Gundih ia mengatakan, pelaku memang sudah jadi target sebelumnya. Pihaknya telah melakukan pengintaian sejak lama. “Kelompok ini memang terkenal licin dan sulit di tangkap. Berbekal informasi dari masyarakat inilah pelaku dapat kita tangkap. Tiga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Kita tidak akan tolelir pelaku tindak pidana Illegal loging siapa pun itu tetap harus di proses secara hukum ”, tegasnya.(iya)
Post a Comment
Post a Comment