-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Palang Pintu Swadaya di Desa Katong Diapresiasi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Palang Pintu Swadaya di Desa Katong Diapresiasi


TOROH – Akibat kecelakaan maut diperlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa katong, Kecamatan Toroh, Sabtu(20/5/2017) yang menewaskan empat orang di dalam mobil, perlintasan yang dianggap ilegal tersebut akan ditutup. Menyikapi hal tersebut, warga secara suka rela membuat palang pintu sederhana di perlintasan kereta tersebut. Hal tersebut mendapat apresiasi banyak pihak. Sebab, adanya palang pintu bisa menekan terjadinya kecelakaan.

Seperti Kepala Dinas Perhubungan Grobogan Agung Sutanto, ia cukup mengapresasi apa yang telah dilakukan warga Desa Katong. Bahkan, pihaknya akan menjadikan pembuatan palang swadaya sebagai percontohan bagi desa lainnya yang wilayahnya juga terdapat perlintasan sebidang.

Menurut Agung, hal itu akan dilakukan setelah izin untuk melegalkan palang pintu yang dibuat secara swadaya oleh warga tersebut keluar. Beberapa waktu lalu, pihak desa sudah mengirimkan permintaan izin kepada Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementrian Perhubungan. “Setelah palang pintu dibuat, pihak Desa Katong memang mengirimkan surat kepada Direktur Keselamatan DJKA Kemenhub untuk melegalkan perlintasan. Sebab, sekarang perlintasan sudah dilengkapi palang pintu dan ada petugas jaga. Namun, sampai saat ini, izinnya belum turun. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah keluar,” jelasnya.

 Agung menambahkan, dari 139 perlintasan kereta api yang ada, 126 diantaranya tidak berpalang.  Pengadaan pintu palang perlintasan, kata Agung Sutanto,Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, merupakan kewenangan pemerintah daerah yang seharusnya menyediakan prasarana selain pintu, juga rambu-rambu, pos pengamanan, hingga "garis kejut" sebagai pemberitahuan akan memasuki jalur rel bagi para pengendara mobil maupun sepeda motor."Kita buat rambu-rambu, diantaranya garis kejut di Desa Katong dan Kenteng , Kecamatan Toroh," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, Agung Sutanto mengatakan bahwa penyediaan prasarana kereta api merupakan tanggung jawab pemerintah. Banyaknya pintu perlintasan yang berada di Grobogan membuatnya mengajukan permohonan bantuan pemasangan pintu perlintasan kepada Dirjen Perkeretaapian."Titik paling rawan sudah kita ajukan proposal kepada Dirjen Perkeretaapian,” jelasnya.

Ia mengatakan  pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan  telah memasang rambu-rambu, dan rambu peringatan lainnya di jalan sebelum melintasi jalur rel kereta api."Dari aspek keselamatan tanggung jawab bersama. Aspek yang bisa kita lakukan memasang rambu-rambu, untuk memasang pintu otomatis sudah kita ajukan," katanya.(iya)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post