-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
28.417 Orang Belum Rekam E-KTP

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

28.417 Orang Belum Rekam E-KTP




PURWODADI- Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Grobogan patut diacungi jempol. Mereka jemput bola dengan mengunjungi setiap kecamatan untuk melakukan perekaman terhadap warga yang belum memiliki E-KTP. Alasan utama hingga tindakan tersebut dilakukan karena mengingat keterbatasan dan kemampuan warga lanjut usia yang sudah tidak bisa melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Kabupaten Grobogan. Sehingga, untuk mengatasi kondisi ini, pihak Disdukcapil melakukan sistim layanan jemput bola.
“Ini kita lakukan untuk mempermudah masyarakat, utumanya yang sudah lanjut usia karena sudah tidak bisa lagi ke sini (Kantor Disdukcapil),” ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Grobogan,Susilo, di ruang kerjanya, kemarin.
Dikatakan, pihaknya selama ini terus melakukan berbagai upaya agar seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan terdata melalui perekaman E-KTP. Selain jemput bola, pihaknya juga sudah melakukan ajakan lewat media supaya masyarakat mau melakukan perekaman.
Kendati sudah melakukan jemput bola, lanjutnya, namun masih banyak juga masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP. Wajib KTP Kabupaten Grobogan sekarang tercatat lebih kurang 1.081.650 jiwa, dari total penduduk sebanyak 1.448.535 jiwa.
Penduduk yang melakukan belum melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil sebanyak 28.417 jiwa. “Saat ini kami terus melakukan perekaman reguler ke 19 kecamatan dan dinas. Selain itu, kami juga melakukan perekaman keliling ke desa-desa, termasuk kegiatan TMMD dan KKN. Namun begitu, warga yang datang dalam perekaman belum memuaskan. Biasanya dengan alasan boro kerja dan sudah lanjut usia,” terangnya
Meski sudah melakukan perekaman, namun masih banyak penduduk hingga kini belum mendapatkan E-KTP. Ia belum dapat memastikan kapan baru bisa keluar E-KTP tersebut, sebab blangko sekarang lagi kosong dan pihaknya masih menunggu dari pusat.
“Namun demikian yang belum mendapatkan E-KTP itu apabila berurusan bisa menggunakan surat keterangan dari Capil bahwa dia sudah melakukan perakaman, tapi KTP nya belum keluar. Saat ini kami udah menerbitkan kurang lebih 115 ribu surat keterangan,” tandasnya.(iya)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post