-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Dinas Lingkungan Hidup Grobogan Tegur Pengelola Kilang Minyak di Bendoharjo

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Dinas Lingkungan Hidup Grobogan Tegur Pengelola Kilang Minyak di Bendoharjo


GABUS- Mendapatkan laporan adanya semburan minyak dan gas yang terjadi di lokasi eksploitasi kilang minyak peninggalan Belanda di Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Dinas Lingkungan Hidup Grobogan langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Kamis(3/8). Kilang hasil kerjasama Perusda Purwa Aksara Grobogan dengan PT Nureka, menyembur sejak sepekan lalu sehingga mengakibatkan puluhan pohon jati disekitar kilang kering dan mati. Suara gemuruh terdengar dalam radius 500 meter.

”Kami mendapatkan laporan warga jika kilang minyak menyemburkan minyak dan gas. Menurut keterangan warga, minyak mengalir ke sungai Padas sehingga mencemari air. Inilah yang menjadi keluhan warga, karena air sangat dibutuhkan,” jelas Ir. Retno Winarti, Kasi Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Grobogan saat meninjau lokasi.

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup yang datang ke lokasi mendapati material bekas semburan yang terdiri dari lumpur, air dan minyak berada pada aliran yang dibendung beberapa bagian tanpa adanya alas yang kedap air. “Harusnya kalau ditampung, alasnya harus kedap air. Sehingga minyak tidak mencemari,” jelas Retno.

Untuk melakukan penyaringan, para pekerja memberi ijuk pada setiap bendungan. Namun menurut Retno, hal tidak berpengaruh terhadap pencemaran yang terjadi. “Walaupun dikasih ijuk, tetap saja mencemari,” tuturnya.

Dari pantauan  Grobogan Today , minyak yang tercecer pada aliran ini dikumpulkan pada beberapa penampungan dengan peralatan sederhana. Walaupun begitu, masih banyak minyak yang tidak bisa terambil karena meresap ke tanah dan ikut  mengalir, sehingga mencemari tanah dan air.

Saat tim berada di lokasi, hanya ada pekerja yang berada disana, pengelola tidak berada di tempat. “Kami minta agar disampaikan kepada pengelola agar segera melengkapi kelengkapan ijin pengelolaan limbah. Ijin harus dilengkapi sebelum benar-benar beroperasi. Ini sifatnya pembinaan, maka akan kami pantau terus,” tegas Retno. (iya)
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post