-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Malak Kades, Tiga Oknum Wartawan Digelandang Petugas

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Malak Kades, Tiga Oknum Wartawan Digelandang Petugas


GODONG-Nasib kurang beruntung dialami tiga oknum wartawan, usai melakukan pemerasan beberapa kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Godong, mereka diringkus petugas Polsek Godong Grobogan, Selasa (1/8). Ketiganya mengaku sebagai wartawan beberapa media online dan tabloid, mereka yakni, Untung alias Kelik (56), warga Desa Tegowanu Kulon Kecamatan Tegowanu, Ahmad Syafrudin (37) dan Raden Bagus Sugiharto (35), keduanya warga Demak. Saat ini ketiganya  diaman di Mapolsek Godong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, Untung alias Kelik mengaku dari sebuah LSM dan media online, Ahmad Syafrudin dan Raden Bagus mengaku wartawan sebuah tabloid terbitan Semarang dan Demak,” ungkap Kapolsek Godong, AKP Ngadiyo.

Dari tangan ketiga oknum tersebut, diamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan sebuah mobil Totoyota Avanza H 8586 HW yang mereka gunakan untuk beroperas. “Plat nomer yang mereka gunakan diduga nomor polisi palsu,” ungkap kapolsek Godong AKP Ngadiyo didampingi Danramil Kapten Isbandi dan camat Godong Bambang Haryono.

Penangkapan ini bermula, saat beberapa Kades yang mengaku resah dikejar-kejar ketiga pelaku dan diperas sejumlah uang oleh para pelaku. Modusnya, pelaku mencari-cari kesalahan pelaksanaan proyek infrastruktur yang dilaksanakan Tim Pelakasana Kegiatan (TPK) desa setempat.“Biasanya mereka mengancam kades, jika tidak diberi uang sesuai jumlah yang mereka minta, maka akan diberitakan di media. Setelah mendapat laporan itu, malam sebelum ketiga pelaku diamankan, kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil. Nah, pagi harinya ketiga pelaku malah datang ke Kantor Kecamatan, jadi memudahkan  Pak Kapolsek untuk meringkus mereka,” terang Camat Godong Bambang Haryono.

Setidaknya ada 7 kades yang didatangi ketiga pelaku. Mereka menyetor uang bervariasi, mulai dari 1 juta hingga 1,5 juta rupiah. “Namun ada satu Kades yang menolak, satu kades lainnya baru menyiapkan. Malah pelaku sudah kami tangkap,” tambah Kapolsek.

Ketiga pelaku mengakui semua perbuatannya saat diperiksa petugas. Mereka terus terang telah meminta sejumlah uang kepada beberapa kades. Namun ketiga mengelak jika dituduh melakukan pemerasan. “Kami tidak melakukan pemerasan. Uang itu sebagai ganti biaya cetak saja,” aku salah satu pelaku.

Sampai saat ini, kasus ini masih dalam penanganan polsek Godong. (iya)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

1 comment

  1. Kalo kades jujur ngapain setor... Mau diberitakan apa aja kalo benar kan malah terkenal baiknya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Iklan Tengah Post