Malak Kades, Tiga Oknum Wartawan Digelandang Petugas
GODONG-Nasib kurang beruntung dialami tiga
oknum wartawan, usai melakukan pemerasan beberapa kepala desa (Kades) di
wilayah Kecamatan Godong, mereka diringkus petugas Polsek Godong Grobogan, Selasa
(1/8). Ketiganya mengaku sebagai wartawan beberapa media online dan tabloid,
mereka yakni, Untung alias Kelik (56), warga Desa Tegowanu Kulon Kecamatan
Tegowanu, Ahmad Syafrudin (37) dan Raden Bagus Sugiharto (35), keduanya warga
Demak. Saat ini ketiganya diaman di
Mapolsek Godong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat kami lakukan pemeriksaan, Untung
alias Kelik mengaku dari sebuah LSM dan media online, Ahmad Syafrudin dan Raden
Bagus mengaku wartawan sebuah tabloid terbitan Semarang dan Demak,” ungkap
Kapolsek Godong, AKP Ngadiyo.
Dari tangan ketiga oknum tersebut, diamankan
barang bukti sejumlah uang tunai dan sebuah mobil Totoyota Avanza H 8586 HW
yang mereka gunakan untuk beroperas. “Plat nomer yang mereka gunakan diduga
nomor polisi palsu,” ungkap kapolsek Godong AKP Ngadiyo didampingi Danramil
Kapten Isbandi dan camat Godong Bambang Haryono.
Penangkapan ini bermula, saat beberapa Kades
yang mengaku resah dikejar-kejar ketiga pelaku dan diperas sejumlah uang oleh
para pelaku. Modusnya, pelaku mencari-cari kesalahan pelaksanaan proyek
infrastruktur yang dilaksanakan Tim Pelakasana Kegiatan (TPK) desa setempat.“Biasanya
mereka mengancam kades, jika tidak diberi uang sesuai jumlah yang mereka minta,
maka akan diberitakan di media. Setelah mendapat laporan itu, malam sebelum
ketiga pelaku diamankan, kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek dan
Danramil. Nah, pagi harinya ketiga pelaku malah datang ke Kantor Kecamatan,
jadi memudahkan Pak Kapolsek untuk
meringkus mereka,” terang Camat Godong Bambang Haryono.
Setidaknya ada 7 kades yang didatangi
ketiga pelaku. Mereka menyetor uang bervariasi, mulai dari 1 juta hingga 1,5
juta rupiah. “Namun ada satu Kades yang menolak, satu kades lainnya baru
menyiapkan. Malah pelaku sudah kami tangkap,” tambah Kapolsek.
Ketiga pelaku mengakui semua
perbuatannya saat diperiksa petugas. Mereka terus terang telah meminta sejumlah
uang kepada beberapa kades. Namun ketiga mengelak jika dituduh melakukan pemerasan.
“Kami tidak melakukan pemerasan. Uang itu sebagai ganti biaya cetak saja,” aku
salah satu pelaku.
Sampai saat ini, kasus ini masih dalam
penanganan polsek Godong. (iya)
Kalo kades jujur ngapain setor... Mau diberitakan apa aja kalo benar kan malah terkenal baiknya.
ReplyDelete