Tak Terima Makam Leluhur Dikeruk, Warga Plosoharjo Geruduk Balaidesa
TOROH- Tak terima makam tanah leluhurnya dilalui pipa milik PT Pertamina Gas, sekitar seratus warga Dusun Plosoharjo Krajan, Desa Plosoharjo, Kecamatan Toroh menggeruduk kantor balai desa setempat, Senin(7/8). Mereka ingin memperoleh keterangan dari pihak Kades Plosoharjo yang diduga telah mendapatkan dana kompensasi dari PT Pertamina Gas.
“Ini tanah leluhur kami yang harus dihormati. Jika ada yang melintas di tanah adat ini, seharusnya ijin dulu, tidak begitu saja,” ungkap Wayo, salah seorang warga kepada Grobogan Today.
Tanah makam yang terletak di sebelah Selatan jalur rel ganda ini dikeruk degan lebar sekitar 3 meter dan panjang sekitar 50 meter yang akan digunakan untuk menanam pipa gas. Namun dalam pengerjaannya, warga tidak tahu, bahkan belum pernah ada sosialisasi dari pihak desa maupun pihak PT Pertamina Gas. “Selama ini belum pernah ada sosialisasi. Saya cuma tahu bahwa akan meratakan tanah untuk lewat peralatan berat,” ujar Kaswadi, Ketua RW 1.
Ungkapan yang sama diungkapkan Suwoto, ia mempertanyakan keputusan kades yang tidak mengajak masyarakat bermusyawarah. “Seharusnya warga diajak ngomong. Yang sakit hati masyarakat. Jika pengerukan kena leluhur mereka, pasti akan marah,” cetusnya.
Kades Plosoharjo, Juwanto, datang menemui warga di kantor balaidesa. Kenginginannya bertemu dengan perwakilan warga saja, ditolak oleh warga. Warga menginginkan ia mau menjelaskan semuanya di hadapan warga. Akhirnya Juwanto mengiyakan apa yang menjadi keinginan warga.
Di hadapan warga, Juwanto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menerima ganti rugi sebesar 15 juta Rupiah. Menurutnya, uang itu akan dipergunakan untuk membangun talut di sekitar makam, setelah penanaman pipa selesai. “Uang itu akan saya gunakan untuk pembangunan talut di makam,” ujarnya.
Walaupun sudah memperoleh keterangan dari kades, namun warga masih bersikukuh untuk menyediakan ganti rugi sebesar 30 juta dan itu harus dibayar dimuka. “Kami akan menutup aktifitas penanaman pipa ini sebelum uang ganti rugi kami terima,” ujar Widodo, Kadus Plosoharjo Krajan.
Pihak PT Pertamina gas yang hadir dihadapan warga berjanji akan segera merealisasikan keinginan warga terkait ganti rugi. Dalam kesempatan ini, warga juga mempertanyakan ganti rugi lahan makam yang beberapa tahun yang lalu digunakan untuk jalur kereta api. Kades berdalih, jika ganti rugi sebesar 57 juta tersebut sampai sekarang belum cair. Ia mengajak warga untuk membuktikannya dengan melihatnya di pemkab Grobogan. (iya)
Post a Comment
Post a Comment