Kamar Wiro Sableng "212" Hotel HI Purwodadi Jadi Persembunyian Pembunuh
GROBOGAN- Tiga pelaku pembunuhan dan pembuangan pasangan suami istri (Pasutri) Husni Zarkasih (58) dan Zakiah Husni (53), Senin (11/9/2017) akhirnya tertangkap di tempat persembunyian mereka di Kabupaten Grobogan. Tiga pelaku pembunuhan yakni Ahmad Zulkifli alias Zul, Eka( 33) warga Ciamis, Jabar dan St 46 warga Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon,Grobogan. Mereka ditangkap saat bersembunyi di dalam hotel kelas melati Harmoni Indah (HI) yang ada tepat di batas Kota Purwodadi. Ketiga pelaku, ditangkap tim gabungan Polda Matro Jaya, Polda Jateng dibantu Polres Grobogan, Selasa (12/9/2017) petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Di hotel HI, ketiga pelaku yang ingin bersembunyi dari kejaran polisi menyewa satu kamar yakni kamar nomor 212. Saat tim datang ke lokasi dua pelaku ditangkap di ruang karaoke sedang satu orang ditangkap di dalam kamar. Menurut penuturan salah seorang karyawan hotel, Herlina, ketiga tersangka datang sejak Senin(11/9)pagi. “Pertama gak langsung buka kamar. Datang langsung pergi, kemudian datang lagi sambil menunggu karaoke buka pukul 14.00 WIB. Kemudian hari Selasa(12/9) sewa hotel diperpanjang lagi,” tuturnya.
Indah, karyawan hotel lainnya menuturkan, sebelum penangkapan, ketiga tersangka karaoke di room 1. Saat maghrib, dua tersangka kembali ke hotel sedangkan satu tersangka masih di dalam hotel. “Yang ditangkap bapak-bapak di ruang karaoke dulu, saat kejadian ada dua pemandu yang menemani. Kemudian baru dua tersangka di kamar ditangkap,” terangnya.
Ia menambahkan, para tersangka kemudian diinterogasi di dua kamar berbeda, yakni kamar 215 dan 216. “Kelanjutannya seperti apa saya gak tahu. Soalnya diinterogasi di dalam kamar,” tambahnya.
Pengungkapan kasus pembunuhan, berawal dari temuan mayat pasutri oleh jajaran Polres Purbalingga. Dari temuan itu, tim kemudian mengungkap identitas korban dan diketahui korban merupakan korban Jalan Pengairan no 21 RT 11 RW 6 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Setelah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan adanya dugaan keterlibatan orang dalam.
Dari temuan tersebut, tim melakukan pengambangan dan mencurigai tiga mantan karyawan korban yakni Zul, Eka dan St. Dengan informasi yang didapat, tim kemudian mengejar hingga di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Dari pencarian, tim yang dipimpin Kasubdit ranmor Polda metro jaya AKBP Antonius Agus dibantu jajaran Jatanras Polda dan Resmob Grobogan menangkap tiga tersangka saat bersembunyi di Hotel HI.“Kami melakukan pengejaran dan menangkap tiga tersangka perampokan disertai pembunuhan di Grobogan tepatnya di Hotel Harmoni Indah. Pelaku sedang mabuk saat dilakukan penangkapan,” ungkap Kasubdit Ranmor Polda Metro AKBP Jaya Antonius Agus.
Berhasil menangkap ketiganya, polisi langsung mengeler pelaku untuk menunjukan sejumlah barang bukti kejahatan yang dibawa dan tempat menjual barang hasil kejahatan. Namun, ketika diminta menunjukan keberadaan penadahan pelaku berontak dan melakukan perlawanan. “Pelaku melakukan perlawanan untuk bisa kabur dan terpaksa ditembak mati,” tambahnya.
Jenazah Zul, langsung dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara, Semarang sedang, dua tersangka lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan kasus pembunuhan yang dilakukannya. Dalam kasus pembunuhan tersebut, pelaku membawa mobil Altis milik korban, uang tunai hasil penjualan dari emas seberat gelang, kalung sekitar 4 Ons senilai Rp 100 juta. “Tersangka merupakan eks buruh pabrik milik korban,” tambahnya.(iya)
Post a Comment
Post a Comment