-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kejari Periksa Kualitas Bangunan Pasar Mojoagung

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kejari Periksa Kualitas Bangunan Pasar Mojoagung


GROBOGAN – Diduga ada kejanggalan dalam  proyek pembangunan pasar di Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan mulai melakukan pemeriksaan lapangan. Tak tanggung-tanggung, kekuatan dan volume bangunan pun diperiksa. Hal ini untuk mengetahui secara detail apakah benar-benar terjadi penyimpangan. “Saat ini, kami masih dalam proses pengumpulan data. Belum sampai pada kesimpulan adanya kesalahan dari proyek tersebut,” jelas Kajari Grobogan Edi Handojo, kemarin.

Tindakan itu dilakukan menyusul adanya sorotan dari berbagai pihak karena munculnya beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menindaklanjuti indikasi kejanggalan itu, pihak Kejari bahkan sudah turun ke lapangan. Tujuannya untuk memulai penyelidikan dengan memeriksa kekuatan dan volume bangunan.Saat melangsungkan pemeriksaan lapangan, sejumlah jaksa didampingi petugas UPTD Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Grobogan.

Proyek Pasar Kawasan Perdesaan dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi proses pembangunannya dinilai tidak transparan. Dokumen rancangan anggaran biaya (RAB) dan desain bangunan tidak disampaikan kepada desa dan dinas terkait di Grobogan. “RABnya seperti apa kita juga tidak tahu. Tahu-tahu sudah jadi,” tutur Kepala Desa Mojoagung Susanawati.
Saat ini, proyek senilai Rp 1,2 miliar ini belum dimanfaatkan pihak desa. Padahal, proyek sudah selesai  dikerjakan akhir tahun 2016 lalu. “Serah terima proyek belum dilakukan. Saya menolak menerima proyek, karena ada kerusakan pada sejumlah bangunan. Disamping itu, masih ada tunggakan pada penyedia material yang belum dilunasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam proyek tersebut pihak desa hanya menyediakan lahan seluas 50 x 50 meter persegi. Semua anggaran dan pelaksanaan pekerjaan dikendalikan dari pihak kementerian. Selain itu, luas kios dan jumlahnya tidak sesuai usulan. “Sebelumnya, lahan itu ditempati 17 pedagang dengan luas tiap kios 4×4 meter persegi. Namun saat proyek dikerjakan, pihak kontraktor hanya membangun delapan kios dengan ukuran 2×1,8 meter persegi,” pungkasnya. (iya)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post