-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Salah Satu Pelaku Pembunuhan Pasutri Terbungkus Sprei Adalah Warga Pulokulon

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Salah Satu Pelaku Pembunuhan Pasutri Terbungkus Sprei Adalah Warga Pulokulon

SEPI : Rumah salah satu tersangka pembunuh pasutri yang ditemukan terbungkus sprei di Purbalingga, tampak sepi. 
GROBOGAN- Sutarto(56) salah seorang pelaku pembunuhan pasutri Husni Zarkasih (58) dan Zakiah Husni (53), pemilik usaha garmen ternyata merupakan warga asli Kabupaten Grobogan. Kabar penangkapan pelaku cukup membuat kaget tetangganya di Dusun Sirahan Desa Pulokulon Kecamatan Pulokulon. Tersangka dikenal  baik di kalangan tetangga maupun keluarganya. “Orangnya kalem, gak  nyangka saja tersangkut kasus seperti itu,” ujar Yudi, tetangga korban.

Dimata tetangga, sejak bujang, Sutarto dikenal mencari pendapatan dengan cara merantau ke Jakarta. "Orangnya kerja di konveksi di Jakarta. Terakhir pulang ya lebaran kemarin. Malah kami tidak tahu jika orangnya kemarin pulang dan ditangkap. Mosok orang baik ditangkap kami jadi kaget," jelas Suyati.
Rumah Sutarto, hanya ditinggali anaknya yang masih duduk di bangku sekolah. Pria yang lebih banyak tinggal di Jakarta ini kabarnya memiliki beberapa kontrakan. "Memang sudah puluhan tahun di Jakarta. Jarang pulang ke desa," tambahnya.

Saat didatangi kondisi rumah Sutarto sepi dan dalam kondisi pintu rumah tertutup. Menurut keterangan Kades Pulokulon, Kandar, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang penangkapan warganya tersebut. “Memang ia warga sini. Namun sejak muda ia selalu berada di Jakarta, jarang di rumah,” ungkapnya.
Pembunuhan pasutri oleh tiga mantan karyawannya sendiri diduga dilakukan lantaran pelaku jengkel kepada kedua korban.Pasalnya, selama 30 tahun bekerja diberusahaan garment milik korban, ketiganya tidak mendapat uang pesangon apalagi uang penghargaan .

Sutarto, warga Grobogan yang merantau ke Jakarta sejak 30 tahun lalu mengaku jengkel karena tidak diberi uang penghargaan atas 30 tahun bekerja. Pengakuan serupa juga di ungkapkan tersangka Eka. Tindakan nekat menghabisi mantan juragannya dikarenakan dua tersangka sakit hati.“Sakit hati bekerja pabrik tutup tidak punya pekerja tidak diberi pesangon,” aku Sutarto, saat dimintai keterangan di RS Bhayangkara, Semarang.

 Awalnya, tidak ada ide membunuh pasutri apalagi membuang jenazah keduanya.  “Ide Zul ketika berkumpul di Kreo Ciledug. Zul mengajak kita berdua ke rumah korban. Awalnya minta pesangon jadi kalau tidak dikasih ya kita rampok. Dari rumah sudah menyiapkan lakban, tali, sarung tangan yang dibeli di supermarket,” tambah tersangka.

Saat sampai di rumah juragan, majikan pria tidak ada di rumah . “Yang ada istri. Ketika masuk pertama Zul masuk duluan seperti sedang bertamu. Rencana mereka akan omong baik-baik, namun kemudian Zul dan memukul dan membenturkan dan dipukul besi. Tersangka Eka dan St mengikat tali dengan bedcover,” ungkap Kasubdit Ranmor Polda Metro AKBP Jaya Antonius Agus.



Saat sedang mengambil barang, pelaku mengetahui mantan majikan pria masuk ke halaman rumah. “Mengetahui sang suami datang . Terangka Zul menunggu di garasi. Bagitu masuk dihantam bagian kepala digeret dihabisi didalam rumah. Setelah tewas, korban dimasukan bagasi mobil Altis milik korban. Sebelum kabur pelaku menguras harta didalam rumah korban,” tambah Kasubdit Ranmor Polda Metro didampingi Karo Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Agung Aris.

Usai mengambil barang, pelaku kemudian melarikan diri kearah Jawa Tengah.Dimana, dalam pelarian sempat berhenti di Pekalongan. Baru setelah dari Pekalongan, di Pekalongan, pelaku berencana meninggalkan Mobil Altis berisi mayat kedua korban.Namun, rencana itu diurungkan pelaku dan memilih mengalihkan kemudi menuju Purbalingga. Dilokasi kejadian, janazah yang masih diikat badcover langsung diletakan di sungai.Usai membuang janazah, pelaku kemudian mencari tempat persembunyian. Ditengah jalan, pelaku kemudian membelokan mobil untuk menjual emas hasil curian ke daerah Kudus. Emas 4 Ons yang diambil dari rumah mantan majikannya dijual pelaku Rp 100 juta.

Mendapatkan uang hasil penjualan emas, ketiganya melanjutkan perjalanan ke Grobogan yang juga rumah Sutarto. Tidak mampir ke rumah seperti lebaran lalu, namun ketiga pelaku memilih berhenti di Hotel Harmoni Indah (HI).

Di hotel HI, ketiga pelaku yang ingin bersembunyi dari kejaran Polisi menyewa satu kamar yakni kamar nomor 212. Saat tim datang ke lokasi dua pelaku ditangkap di ruang karaoke sedang satu orang ditangkap di dalam kamar.  Menurut penuturan karyawan hotel, ketiga tersangka sampai di hotel Senin

Pengejaran pelaku pembunuhan dan pembuangan pasangan suami istri (Pasutri) Husni Zarkasih (58) dan Zakiah Husni (53), Senin (11/9/2017) dikejar hingga ke persembunyian mereka di Kabupaten Grobogan.(iya)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post