-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Janjikan Jadi PNS, Pelaku Diciduk Polisi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Janjikan Jadi PNS, Pelaku Diciduk Polisi


GROBOGAN- Jajaran Satreskrim Polres Grobogan berhasil menciduk seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan korban dua orang. Pelaku menjanjikan bisa menjadikan anak korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Grobogan dan CPNS Bidan . Awal penipuan tersebut terjadi sejak Januari 2014.

Tersangka yakni Kistiyono Munandar(49), warga Jalan A.Yani Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi. "Pelaku penipuan dan penggelapan terhadap warga Wirosari dan Ngaringan sudah kita amankan. Pelaku menawarkan dan menjanjikan kepada anak korban untuk diangkat menjadi PNS di pemkab Grobogan ," ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Swasana, Kamis (19/10/2017).

Menurut Kasat, kedua korban memberikan uang dengan cara cash maupun transfer dalam jumlah berbeda. Uang tersebut sebagai uang pelicin agar lolos dan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP). “Untuk korban Tasman(64), warga Kedusan,Wirosari telah menyerahkan uang sebesar 95 juta Rupiah. Sedangkan korban Suyatman(51), warga Bandungsari, Ngaringan telah menyerahkan uang sebesar 40 juta Rupiah,” jelasnya.

Namun setelah sekian lama menyetor uang, namun  anak kedua korban tak kunjung menjadi PNS. Merasa tertipu, kedua korban melaporkan tersangka ke Mapolres Grobogan. "Modus yang dilakukan oleh pelaku, bila uang sudah disetorkan maka dijanjikan menjadi PNS," jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan pelaku baru pertama kali beraksi , namun petugas masih terus mendalami. Barang bukti yang diamankan empat lembar kwitansi bukti penyerahan uang dari korban dan satu slip bukti transfer. "Kemungkinan korban bisa bertambah, karena biasanya korban penipuan seperti ini enggan dan malu untuk melapor," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 penjara.AKP Swasana mengimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur oleh janji-janji dari pihak atau orang yang berdalih mampu membantu untuk menjadikan PNS. Tetapi sebenarnya itu hanya modus untuk menipu. “Jangan sampai tergiur janji-janji untuk menjadi PNS, hati-hati saja,” tegasnya. (iya)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post