Jembatan Roboh, Warga Karangsono Terpaksa Lewati Jembatan Ini
KARANGRAYUNG- Walaupun sudah roboh sekitar setahun yang lalu, namun jembatan penghubung Desa Karangsono, Kecamatan Karangrayung dengan Desa Suru, Kecamatan Geyer belum ada tanda-tanda penanganan. Akhirnya warga Dusun Wonorejo Desa Karangsono, Kecamatan Karangrayung berinisiatif membuat jembatan darurat dari bambu agar aktifitas mereka kembali lancar. “Dengan robohnya jembatan ini, jelas mengganggu aktifitas warga. Kalau didiamkan saja, maka wargalah yang rugi,” jelas Ali Daryanto, Kasi Kesejahteraan Desa Karangsono.
Berdasarkan pantauandi lapangan, badan jembatan yang semula masih bersandar pada pilar, saat ini pun sudah roboh seluruhnya ke sungai. Untuk menghubungkan dua sisi sungai, warga membuat jembatan darurat dengan cara swadaya. “Warga yang memiliki bambu membawa bambu mereka. Jika gak punya, bisa menyumbang tenaga,” jelas Ali.
Pihaknya saat ini mengaku bingung, walaupun Dinas PUPR pernah melihat kondisi jembatan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan pembangunannya. Ali Daryanto menjelaskan bahwa jembatan tersebut dulunya merupakan aset Perhutani, namun setelah diserahkan kepada Pemkab Grobogan,jembatan tersebut dibangun dengan dana APBD Grobogan.”Pembangunannya selama 2 tahap,yaitu tahun 2011 dan 2012. Di tahun 2011 dibangun tiang penyangga dan pilar besi,disusul tahun 2012 dengan pembetonan,” jelasnya saat meninjau lokasi.
Ia pun masih belum tahu pasti jembatan tersebut merupakan aset pemkab atau milik desa. Jika memang jembatan itu merupakan aset desa, maka pihaknya akan sesegera mungkin mengusulkan pembangunannya dengan menggunakan dana desa. “Setahu saya itu milik pemkab. Yang membangun saja dulu juga pemkab. Namun jika itu milik desa, kami akan berupaya membangunnya,” tegasnya.
Terpisah, Subiyono, Kepala DPUPR Grobogan saat dimintai keterangan mengenai terbengkalainya jembatan roboh yang merupakan penghubung Desa Karangsono, Kecamatan Karangrayung dengan Desa Suru, Kecamatan Geyer. merupakan bukan merupakan aset pemkab Grobogan. Sehingga perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah desa. “Itu merupakan aset desa. Jadi jika rusak, pihak desa bertanggung jawab untuk memperbaikinya,” tuturnya.
Subiyono menambahkan, pembangunan jembatan tersebut bisa mempergunakan dana desa. Namun jika tidak mencukupi, desa bisa minta bantuan keuangan khusus, yakni ke pemkab maupun pemprop. Tetapi pihak desa yang mengampu. “Jika pihak desa tidak mampu, bisa mengajukan proposal ke pemkab maupun ke pemprop,” tambahnya.
Sebelumnya, ambruknya jembatan yang menghubungkan 2 kecamatan tersebut membuat aktifitas warga terganggu. Jembatan perbatasan Desa Karangsono dengan Desa Suru tersebut merupakan jembatan utama yang biasa dilalui warga untuk jalur perekonomian.Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas.Membuat warga harus memutar sejauh 4 kilometer.
Suwarti(40),salah seorang warga Desa Suru menuturkan,jembatan tersebut belum lama dibangun.”Jembatan ini baru dibangun sekitar tahun 2011, karena sering tergerus air,tiang penyangga jembatan jadi roboh,” jelanya.
Suwarti mengaku sangat terganggu dengan robohnya jembatan tersebut. “Kalau mau berangkat ke sawah harus melintasi sungai.Apalagi kalau panen,harus memutar jalan sejauh 4 kilometer,” keluhnya.
Desi(18),warga Dusun Wonorejo,Desa Karangsono yang letaknya dekat dengan jembatan mengungkapkan, saat ini dia kemana-mana harus berputar arah.”Kasihan anak sekolah,harus menyeberang ke sungai tiap hari.Kalau air sungai lagi tinggi,anak-anak ketakutan dan terpaksa putar arah. Saya harap, jembatan segera dibangun lagi” ungkapnya.
Dia berharap,jembatan yang merupakan akses utama roda perekonomian di desanya segera dibangun kembali.(iya)
Post a Comment
Post a Comment