-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pembangunan IPA PDAM Terancam Molor

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pembangunan IPA PDAM Terancam Molor

TINJAU LOKASI: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Edi Handojo dan TP4D meninjau lokasi pembangunan IPA PDAM Purwa Tirta Dharma didampingi Direktur PDAM Bambang Pulunggono, Kamis (9/11).

PURWODADI-Pembangunan IPA baru milik milik PDAM Purwa Tirta Dharma Purwodadi terancam molor. Walaupun dalam kontrak kerja sudah lebih tiga bulan, namun pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Purwa Tirta Dharma Purwodadi baru mencapai  20 persen. Apalagi, saat ini sudah memasuki musim penghujan, yang dikhawatirkan menghambat proses pengerjaan.


Dari pantauan Grobogan Today, proyek bangunan yang didanai sekitar Rp 7,1 miliar ini masih dalam tahap pembuatan kerangka untuk pengecoran. Belum nampak jelas wujud bangunan dari proyek ini. Proyek untuk meningkatkan produksi air bersih itu ditargetkan selesai 22 Desember 2017.

Saat meninjau lokasi pembangunan, Direktur PDAM Purwa Tirta Dharma Purwodadi Bambang Pulunggono, Kamis (9/11) mengatakan, keterlambatan itu lantaran terjadi revisi desain bangunan. Menurutnya, telah dilakukan perbaikan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan untuk penyesuaian dengan kondisi lahan lokasi pembangunan.”Kami mengakui ini yang menjadi penghambat pengerjaan pembangunan IPA dengan kapasitas 50 liter perdetik ini. Kami upayakan pengerjaan ini dapat tepat waktu,” katanya.

Proyek tersebut menggunakan sumber dana penyertaan modal APBD Kabupaten Grobogan 145 hari kalender. Pengerjaannya dilakukan PT Mario Karya Abadi yang beralamat di Pertokoan Puri Anjasmoro Blok A2/16 Lantai II Semarang.

Menurut perwakilan rekanan, Sucipto, pihaknya baru bisa melakukan pembangunan IPA mulai 11 Oktober lalu. Yakni setelah dilakukan perubahan desain bangunan hingga tiga kali yang dilakukan PDAM dan konsultan membuat pengerjaan tertunda.”Walaupun mepet, kami tetap optimis dapat menyelesaikan tepat waktu. Untuk mengejar tenggat waktu itu, kami akan melakukan penambahan karyawan,” kata Sucipto.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Edi Handojo menjelaskan, agar pekerjaan tepat waktu, ia memberikan saran agar dilakukan penambahan pekerja. “Perlu segera dilakukan penambahan pekerja agar proyek ini bisa selesai tepat waktu,” ujarnya saat melakukan pendampingan bersama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). (RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

1 comment

  1. Grobogan kui gudange mandor..
    Gudange pekerja kontruksi bangunan..
    Lha ndelok metode kerjaane kok koyo kerjaan tahun 90an.. pakai bambu..

    ReplyDelete

Post a Comment

Iklan Tengah Post