-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
SK Bupati Grobogan untuk Guru Honorer Non Kategori Dijanjikan Bulan Desember

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

SK Bupati Grobogan untuk Guru Honorer Non Kategori Dijanjikan Bulan Desember


PURWODADI – Setelah menyampaikan tuntutannya di hadapan Kadinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, guru honorer non kategori di Kabupaten Grobogan memperoleh titik terang.  Terbitnya SK Bupati yang menjadi tuntutan mereka akan segera ditindak lanjuti. Diharapkan bulan Desember  SK tersebut segera terbit. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Grobogan, Pudjo Albachrun saat menemui perwakilan guru honorer non kategeri di ruang rapat lantai satu Setda Grobogan, Senin(20/11).

“SK Bupati akan segera diterbitkan. Untuk tahap awal, kita akan melakukan koordinasi dengan perwakilan guru terkait payung hukum yang akan digunakan. Diharapkan, bulan Desember ini SK Bupati sudah jadi,” ucapnya.

Pudjo menambahkan, sejak terbitnya Permendikbud Nomer 26 tahun 2017, ada masalah pelik di sekolah. Jumlah guru berstatus PNS sangat minim. “Di satu sekolah, jumlah PNS hanya dua sampai tiga saja. Sedangkan sisanya adalah guru honorer,” lanjutnya.

Chela R.Firmawati, salah seorang peserta aksi damai guru honorer merasa sedikit lega dengan hasil audiensi. Pihaknya akan terus mengawal realisasi penerbitan SK Bupati untuk guru honorer se-Kabupaten Grobogan sampai akhir Desember. “Saya sedikit lega dengan hasil audiensi tadi. Kalau tidak terealisasi, kami siap mengerahkan massa lebih banyak lagi,” katanya.



Sebelumnya, ratusan  guru honorer  yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Kabupaten Grobogan  mendatangi gedung DPRD kabupaten Grobogan,  Senin (20/11) pukul 08.30 WIB.

Para guru honorer tersebut sengaja mendatangi DPRD Kabupaten Grobogan untuk  mempertanyakan status mereka kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan .

Perwakilan guru Honorer,   Idang Murdoko mengatakan,  guru honorer menuntut untuk penerbitan SK Bupati agar mereka bisa memperoleh honor yang bersumber dari dana BOS.Fungsi SK penugasan Bupati tersebut menurutnya agar guru dapat memperoleh NUPTK, guru yang sudah ada NUPTK dan sarjana nantinya bisa dimasukan dalam sertifikasi guru.

“Kami yang hadir disini merupakan guru dan honorer non kategori, namun demikian kami juga telah lama mengajar. Kami hanya menuntut terbitnya SK Bupati Grobogan, "jelasnya.

Setelah melakukan orasi  di halaman DPRD Kabupaten Grobogan, ratusan guru honorer melanjutkan aksi ke depan pendopo kabupaten. Akhirnya 15 perwakilan guru honorer diterima Bupati Grobogan dan Ketua DPRD Grobogan. (RE)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post