Oknum Anggota TNI Pelaku Pengeroyokan Diserahkan Sub Denpom Blora
PURWODADI, Grobogantoday.com- Satu dari
empat pelaku pengeroyokan yang berujung kematian Anang Tri Hidayat(24), warga Desa Menduran, Kecamatan Brati,
Grobogan adalah oknum anggota TNI berpangkat Serda. Saat ini tersangka Sumadi(36)
telah dibawa ke Sub Denpom Blora untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Demikian diungkapkan Dandim 0717 Purwodadi, Letkol Arm Teguh Cahyadi di hadapan sejumlah
wartawan saat gelar perkara di mapolres Grobogan, Senin (22/1/ 2018). “Sudah kita serahkan kepada Sub Denpom Blora. Kita tunggu
hasilnya bagaimana,” ungkapnya.
Kapolres Grobogan, AKBP Satria
Rizkiano menjelaskan, motif pembunuhan tersebut adalah akibat tersinggung.
Sehingga terjadi cekcok yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia. “Akibat
pengaruh minuman keras maka terjadilah kejadian ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Anang Tri
Hidayat(24), warga Desa Menduran, Kecamatan Brati yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan MT Haryono Purwodadi,Minggu (21/1/ 2018), dini hari,
sekitar pukul 02.00 WIB. Keempat pelaku beserta beberapa barang bukti berhasil diamankan
Sat Reskrim Polres Grobogan. Saat ini, polisi
masih mendalami motif para pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Berdasarkan informasi yang
berhasil dihimpun Grobogantoday.com, korban tewas di lokasi kejadian setelah
dikeroyok oleh empat pemuda. Usai menganiaya korban, para pelaku kemudian
kabur mengendari mobil x trail warna putih. Kurang dari tiga jam, keempat pelaku
berhasil diamankan polisi. “Setelah mendapatkan laporan bahwa ada orang yang
meninggal dunia di Jalan MT Haryono, kita langsung ke TKP. Setelah olah TKP,
kita lakukan pengejaran. Alhamdulillah keempat pelaku berhasil kita tangkap,”
jelas AKP Maryoto, Kasat Reskrim Polres Grobogan.
Warga sekitar saat ditemui
Grobogantoday.com juga tidak mengetahui persis kronologi kejadian.
Menurut Ketua RW 08 kauman, saat peristiwa berlangsung suasana memang sangat
sepi. Selain sudah larut, saat itu hujan baru saja reda sehingga mayoritas
warga sudah tidur terlelap. Ia hanya mendengar teriakan yang sangat keras. Ia
kemudian mendatangi sumber suara tersebut. Setelah dicek, ternyata ada
seseorang yang sudah terkapar di jalan dalam kondisi terluka parah. “Saat
sampai disini, korban sudah dalam kondisi terkapar,” jelas Maryanto.
Selain menangkap para pelaku,
polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya mobil yang
dikendarai para pelaku, baju, sandal dan celana korban. Kasus ini masih dalam
pengembangan Sat Reskrim Polres Grobogan. Sementara itu jenash korban
dibawa ke rumah sakit Yakkum Purwodadi untuk diotopsi.(RE)
Post a Comment
Post a Comment