-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pengedar Narkoba di Grobogan Dikendalikan dari Lapas Semarang

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pengedar Narkoba di Grobogan Dikendalikan dari Lapas Semarang


PURWODADI, Grobogantoday.com– Peredaran narkoba kian meresahkan. Tidak hanya di perkotaan saja, namun kini sudah sampai ke pedesaan. Satresnarkoba Polres Grobogan berhasil meringkus tersangka narkoba beserta barang buktinya di Kecamatan Karangrayung. Tersangka dijerat pasal  112 ayat (1) Subsider pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, tersangka Don merupakan warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.Tersangka tertangkap usai melakukan transaksi. Dari penangkapan ini, berhasil diamankan  1 (satu) paket platik klip kecil yang diduga narkotika golongan I jenis shabu berat kurang lebih 0,49 gram, 1 (satu) buah handphone merk nokia warna silver dan1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau dengan nomor polisi AD 6549 KM.

Kasat Narkoba AKP Abdul Fattah SH menyampaikan, Pengungkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini tak lepas dari informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Karangrayung terdapat transaksi narkoba.  "Info masyarakat tersebut, kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim untuk menyisir wilayah tersebut, dan benar dari hasil penyelidikan tim kami berhasil menangkap tersangka DON berikut barang bukti sabu seberat 0,49 gram," papar AKP Abdul Fattah, Kamis (18/1/2017).

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka DON mengakui barang tersebut didapat dari seseorang yang saat ini berada di Lapas Semarang melalui telepon. Kemudian barang tersebut diambil disuatu tempat yang telah ditentukan setelah mengirim sejumlah uang melalui transfer."Sabu ini rencana akan saya pakai sendiri," kata tersangka di hadapan penyidik.


Tersangka Don merupakan pemain lama yang  pernah berurusan dengan petugas karena kasus yang sama. “Untuk jaringan ini, tetap kami kembangkan dengan berkoordinasi dengan pihak lapas di Semarang untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya. (RE)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post