Terobos Razia, Ternyata Sopir Ini Miliki SIM Palsu
PURWODADI,Grobogantoday.com-
Mencoba kabur saat ada razia kendaraan, seorang sopir truk tertangkap dan kedapatan membawa Surat Izin
Mengemudi(SIM) palsu. Terang saja ini membuat kaget
petugas Satlantas Kepolisian Resor Grobogan yang melaksanakan razia lalu
lintas, di Jl. A Yani tepatnya di Jl
Purwodadi - Semarang KM 5 desa Putat depan Perumahan Ayodya , Jumat (5/1/2018).
Saat ini tersangka masih diamankan Sat reskrim Polres Grobogan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian
bermula saat Razia yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres
Grobogan, Ipda Affandi menemukan sebuah truk dari arah Semarang yang mencoba
kabur saat diminta menepi oleh petugas. Petugas lantas melakukan pengejaran
terhadap sopir truk yang membelokkan kendaraannya ke SPBU Ayodya.
Setelah
dilakukan pemeriksaan, SIM B1 Umum milik sopir dipastikan palsu. Setelah ditelusuri, nama yang tertera dalam
SIM bukan identitas sopir tersebut. Sopir pembawa SIM palsu itu diketahui
bernama Sudarno, warga Desa Lebak, Kecamatan Grobogan.
Kanit
Turjawali Ipda Affandi mengatakan, saat itu polisi curiga karena bentuk fisik
SIM sangat berbeda. Sopir tersebut lantas diamankan polisi karena memiliki SIM
palsu.
"Kita
amankan SIM dan pemilik SIM tersebut ke Mapolres, dan setelah dicroscek dengan
petugas SIM ternyata SIM Tersebut hasil scanner
dari SIM milik kakaknya. Selanjutnya atas petunjuk Kasat Lantas AKP Panji kami
serahkan kasus ini pada Sat Reskrim untuk tindakan lebih lanjut," kata
Ipda Affandi.
Saat ini,
sopir dan barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Grobogan dan
akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RE)
Post a Comment
Post a Comment