Truk Berisi Kayu Curian Diamankan Petugas
DIAMANKAN: Kayu curian sementara diamankan di TPK milik KPH Gundih. |
GEYER,Grobogantoday.com- Pengintaian petugas
gabungan dari BKPH Kuncen dan Madoh terhadap pencuri kayu membuahkan hasil. Walaupun harus melakukan
kejar-kejaran dengan pelaku, namun akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama
belasan gelondong kayu dan truk yang digunakan untuk mengangkut kayu di Dusun
Ngablak, Desa Karanganyar, Kecamatan Geyer, Grobogan, Kamis(25/1/2018). Para pelaku diamankan di mapolsek Geyer untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejadian bermula saat petugas mendapatkan informasi dari
masyarakat Dusun Ngablak Desa
Karanganyar Kecamatan Geyer bahwa akan ada truk bermuatan
kayu curian akan melintas di desa tersebut. Berbekal
informasi ini lah petugas gabungan melakukan penghadangan di jalan yang
sedianya akan dilintasi truk tersebut.Setelah menunggu beberapa saat truk
pembawa kayu tak kunjung muncul,hingga akhirnya petugas memutuskan untuk
kembali ke kantor BKPH Kuncen sambil menunggu informasi lebih lanjut. “Petugas sempat
putus asa karena setelah sekian lama menunggu, truk yang mengangkut kayu curian
tidak ada yang melintas. Beberapa
petugas akhirnya memutuskan kembali ke kantor,” jelas Adm KPH Geyer, Sudaryana.
Walaupun beberapa petugas telah kembali ke kantor
BKPH Kuncen, ada
salah seorang KRPH (Kepala Resort Pemangkuan Hutan ), Prih Haryanto yang
saat itu sengaja melakukan
pengintaian. Hingga akhirnya truk pengangkut kayu curian muncul.Tanpa berfikir
panjang, ia melakukan
pengejaran terhadap truk yang melaju tersebut. “Alhamdulillah salah seorang petugas kami berhasil menghentikan truk. Ia langsung berkordinasi dengan Asper BKPH
Kuncen untuk melakukan
tindakan lebih lanjut,” tambah Sudaryana.
Petugas
berhasil mengaman truk dengan nomor
polisi AD 1316 ME yang dikemudikan Gudel, warga Desa Saren, Kecamatan Geyer
bersama barang bukti 15 batang kayu jenis jati berbagai
ukuran, dengan
pajang rata-rata
2 sampai
2,5 meter. “Pelaku dan
barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Geyer untuk dilakukan proses
lebih lanjut,” jelas Sudaryana.
Sudaryana
menambahkan, pihaknya selalu
mengingatkan warga untuk tidak merusak hutan. Penangkapan tersebut merupakan salah satu upaya agar
warga tidak melakukan hal yang sama. (RE)
Post a Comment
Post a Comment