-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Zakat Minim, Pemkab Dorong OPD Tingkatkan Kesadaran PNS Berzakat

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Zakat Minim, Pemkab Dorong OPD Tingkatkan Kesadaran PNS Berzakat


PURWODADI, Grobogantoday.com- Pengumpulan dana zakat di Grobogan melalui Baznas masih minim dibandingkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.  Hal ini mendorong pemkab Grobogan untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan kesadaran pegawai negeri untuk berzakat. Demikian diungkapkan Sekda Grobogan, Moh Sumarsono saat membuka bintek penyusunan rencana kerja anggaran tahunan (RKAT), Baznas Jateng, di Purwodadi, Senin (16/1/2018).

“Masih kecilnya perkumpulan zakat  dikarenakan masih banyak PNS yang lebih memilih memberikan secara langsung kepada orang yang mebutuhkan. Di agama lain saja bisa sampai persepuluhan, ini hanya 2,5 persen harus bisa. Saat Baznas di Grobogan mampu terkumpul dana hingga Rp 2,2 miliar. Padahal, jumlah gaji yang dibayarkan mencapai Rp 800 miliar pertahun. Jadi jika diambil 2,5 persen maka capaian dana zakat bisa mencapai Rp 20 miliar,” katanya.

Dengan capaian yang masih jauh, maka kedepan pihaknya akan lebih mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan kesadaran pegawai negri untuk berzakat. Masih kecilnya perkumpulan zakat, oleh sebagian warga dikarenakan adanya PNS yang lebih memilih memberikan secara langsung kepada orang yang mebutuhkan. “Di agama lain saja bisa sampai persepuluhan, ini hanya 2,5 persen harus bisa,” tambahnya.

Uang zakat yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), bisa dimanfaatkan untuk membayar biaya rumah sakit.“Tidak saja untuk operasional organisasi, namun uang miliaran rupiah yang terkumpul bisa digunakan untuk membayar biaya rumah sakit bagi warga yang tidak mampu. Jangan sampai, ketika ajukan usulan untuk biaya rumahsakit, proses lama sehingga pasien sudah meninggal biaya baru cair,” ungkapnya.


 Ketua Baznas Provinsi Jateng KH Ahmad Dairodji  menguraikan, setelah biaya operasional sebesar 5 persen, maka 60 persen untuk dialokasikan guna pengentasan kemiskinan. “Pengentasan kemiskinan memang dialokasi lebih besar agar lebih bermanfaat. Sedang, sebanyak 20 persen dana yang terkumpul bisa dialokasikan untuk membantu membayar pengobatan warga miskin yang tidak bisa berobat,” katanya.


Sisanya, bisa digunakan untuk kegiatan produktif seperti memberi pelatihan ketrampilan guna mengubah cara berfikir warga miskin yang bisanya meminta menjadi tenaga trampil sehingga bisa menjadi orang yang memberi. “Seperti Demak, dana yang terkumpul digunakan untuk memberi pelatihan budidaya kerang, kerang hijau, kepiting. Di Boyolali, digunakan untuk melatih budidaya lele dimana hasilnya selain untuk dijual dalam bentuk daging, juga bisa dijual dalam bentuk abon dan durinya untuk kripik,” katanya menambahkan.


Jika di Grobogan, dana zakat bisa juga digunakan untuk menggelar pelatihan seperti pelatihan pertukangan  kayu maupun tukang batu, montir. Selain diberi pelatihan, dari dana zakat juga diberikan sedikit modal sehingga remaja yang sebelumnya menganggur bisa dapat kerjaan dan penghasilan.“Jika dilatih dan dapat sertifikasi, maka mereka bisa mendapatan penghasilan sehingga tidak jadi orang yang biasa ngathong (meminta) tapi juga memberi. Diberi pelatihan sampai modal bersikar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta bisa mengubah pengangguran menjadi pengusaha,” tambahnya.


Program bantuan dengan dana zakat, diakui belum bisa dilakukan secara menyeluruh di kota dan kabupaten di Jawa Tengah. Jika sudah semua kota dan kebupaten memiliki Baznas, maka uang ratusan miliar bisa terkumpul untuk pengentasan kemiskinan terutama di kabupaten yang masuk zona merah seperti Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak.


“Dari 35 kota dan kabupaten baru ada 17 kabupaten yang memiliki Baznas. Itupun ada yang baru dibentuk seperti di Grobogan baru dibentuk tahun 2017 sehingga baru bisa menjaring dana Rp 2,2 miliar dalam setahun. Tapi, di Kabupaten lain yang memiliki jumlah PNS sama dengan Grobogan sudah mampu menarik dana zakat Rp 8 miliar bahkan ada yang Rp 13 miliar. Harapannya, Grobogan bisa lebih tinggi kesadaran PNS untuk memberikan zakat sebesar 2,5 persen,” tambahnya. (RE)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post