Zakat Minim, Pemkab Dorong OPD Tingkatkan Kesadaran PNS Berzakat
PURWODADI, Grobogantoday.com- Pengumpulan dana zakat di Grobogan melalui Baznas masih minim dibandingkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah. Hal ini mendorong pemkab Grobogan untuk mendorong
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan kesadaran pegawai
negeri untuk berzakat. Demikian diungkapkan Sekda Grobogan, Moh Sumarsono saat
membuka bintek penyusunan rencana kerja anggaran tahunan (RKAT), Baznas Jateng, di Purwodadi, Senin
(16/1/2018).
“Masih kecilnya perkumpulan zakat dikarenakan masih banyak PNS yang lebih
memilih memberikan secara langsung kepada orang yang mebutuhkan. Di agama lain
saja bisa sampai persepuluhan, ini hanya 2,5 persen harus bisa. Saat Baznas di
Grobogan mampu terkumpul dana hingga Rp 2,2 miliar. Padahal, jumlah gaji yang
dibayarkan mencapai Rp 800 miliar pertahun. Jadi jika diambil 2,5 persen maka
capaian dana zakat bisa mencapai Rp 20 miliar,” katanya.
Dengan capaian yang masih jauh, maka
kedepan pihaknya akan lebih mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk
lebih meningkatkan kesadaran pegawai negri untuk berzakat. Masih kecilnya
perkumpulan zakat, oleh sebagian warga dikarenakan adanya PNS yang lebih
memilih memberikan secara langsung kepada orang yang mebutuhkan. “Di agama lain
saja bisa sampai persepuluhan, ini hanya 2,5 persen harus bisa,” tambahnya.
Uang zakat yang terkumpul dari Aparatur
Sipil Negara (ASN) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), bisa
dimanfaatkan untuk membayar biaya rumah sakit.“Tidak saja untuk operasional organisasi,
namun uang miliaran rupiah yang terkumpul bisa digunakan untuk membayar biaya
rumah sakit bagi warga yang tidak mampu. Jangan sampai, ketika ajukan usulan
untuk biaya rumahsakit, proses lama sehingga pasien sudah meninggal biaya baru
cair,” ungkapnya.
Ketua Baznas Provinsi Jateng KH Ahmad Dairodji
menguraikan, setelah biaya operasional
sebesar 5 persen, maka 60 persen untuk dialokasikan guna pengentasan
kemiskinan. “Pengentasan kemiskinan memang dialokasi lebih besar agar lebih
bermanfaat. Sedang, sebanyak 20 persen dana yang terkumpul bisa dialokasikan
untuk membantu membayar pengobatan warga miskin yang tidak bisa berobat,”
katanya.
Sisanya, bisa digunakan untuk kegiatan
produktif seperti memberi pelatihan ketrampilan guna mengubah cara berfikir
warga miskin yang bisanya meminta menjadi tenaga trampil sehingga bisa menjadi
orang yang memberi. “Seperti Demak, dana yang terkumpul digunakan untuk memberi
pelatihan budidaya kerang, kerang hijau, kepiting. Di Boyolali, digunakan untuk
melatih budidaya lele dimana hasilnya selain untuk dijual dalam bentuk daging,
juga bisa dijual dalam bentuk abon dan durinya untuk kripik,” katanya
menambahkan.
Jika di Grobogan, dana zakat bisa juga
digunakan untuk menggelar pelatihan seperti pelatihan pertukangan kayu maupun tukang batu, montir. Selain diberi
pelatihan, dari dana zakat juga diberikan sedikit modal sehingga remaja yang
sebelumnya menganggur bisa dapat kerjaan dan penghasilan.“Jika dilatih dan dapat sertifikasi,
maka mereka bisa mendapatan penghasilan sehingga tidak jadi orang yang
biasa ngathong (meminta) tapi juga memberi. Diberi pelatihan
sampai modal bersikar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta bisa mengubah pengangguran
menjadi pengusaha,” tambahnya.
Program bantuan dengan dana zakat,
diakui belum bisa dilakukan secara menyeluruh di kota dan kabupaten di Jawa
Tengah. Jika sudah semua kota dan kebupaten memiliki Baznas, maka uang ratusan
miliar bisa terkumpul untuk pengentasan kemiskinan terutama di kabupaten yang
masuk zona merah seperti Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak.
“Dari 35 kota dan kabupaten baru ada 17
kabupaten yang memiliki Baznas. Itupun ada yang baru dibentuk seperti di
Grobogan baru dibentuk tahun 2017 sehingga baru bisa menjaring dana Rp 2,2
miliar dalam setahun. Tapi, di Kabupaten lain yang memiliki jumlah PNS sama
dengan Grobogan sudah mampu menarik dana zakat Rp 8 miliar bahkan ada yang Rp
13 miliar. Harapannya, Grobogan bisa lebih tinggi kesadaran PNS untuk
memberikan zakat sebesar 2,5 persen,” tambahnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment