Melanggar, Baliho Bergambar Cagub Ganjar-Taj Yasin Dilepas Paksa
PURWODADI,Grobogantoday.com- Melanggar
aturan, beberapa alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur Paslon
Petahana Ganjar Pranowo dan Taj Yasin yang bertebaran di Kabupaten Grobogan
diturunkan paksa tim gabungan dari KPU,
Panwas kab dan Panwascam serta Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) selaku
penegak Peraturan Daerah, Selasa (20/2/2018).
Tidak saja
sepanduk, poster dan baliho yang dipasang oleh pendukung paslon itu di tepi
jalan protokol di Kabupaten Grobogan. Namun, di Purwodadi, sebagai pusat
pemerintahan Kabupaten Grobogan, sebuah baliho berukuran besar yang dibuat di
depan rumah ketua DPC PDI Pembangunan Sri Sumarni dan spanduk umbul-umbul di
dekat kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Grobogan turut diturunkan paksa.
Agus
Purnama, Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Grobogan menjelaskan,
penurunan APK dilakukan sebagai langkah tegas untuk menertibkan APK ilegal yang
dipasang secara asal-asalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Grobogan.“APK yang
legal dicetak oleh KPU. Selama ini KPU belum mencetak. Berarti APK
itu ilegal dan memang harus ditertibkan dan memang dilarang di PKPU nomor 4 dan
Perbawaslu no 12. Yang bisa dipasang itu yang dicetak dan dipasang oleh KPU,”
kata Agus menjelaskan.
Tindakan
tegas, dilakukan lantaran tidak ada inisiatif dari tim sukses untuk menurunkan
sendiri poster yang mensosialisasikan pasangan calon. Pasalnya, sebelum
melakukan penurunan paksa puluhan APK, telah dilakukan tindakan pencopotan
paksa telah dilakukan teguran tertulis ke tim sukses calon gubernur.
“Kita beri
waktu 3 x 24 jam. Habis Senin kemarin, dan hari ini kita serempak melakukan
pembersihan APK di seluruh Kabupaten Grobogan. Yang diturunkan hanya APK calon
Gubenur karena masa kampanye gubernur sudah mulai, tapi caleg kan belum,”
katanya saat ditanya tentang masih adanya sejumlah APK milik Caleg dan Calon
Wakil Presiden.(RE)
Post a Comment
Post a Comment