Ditertibkan, PKL Jalan Banyuono I Purwodadi Kucing-kucingan dengan Petugas
PURWODADI,Grobogantoday.com- Seperti tak jera-jera, sejumlah pedagang kaki lima
(PKL) kembali berjualan di Jalan Banyuono I setelah petugas Satpol PP pergi.
Padahal, petugas Satpol PP telah melakukan penertiban disana. Demikian diungkapkan
Ani Erawati, Kabid Penegakan Peraturan Satpol PP Grobogan. ”Jalan ini kan zona merah,
terlarang untuk pkl. Namun mereka sulit ditertibkan.Kalau kita datang mereka
pergi. Kalau kita pergi mereka datang,” ungkapnya
Berdasarkan pantau Grobogantoday.com
, sejumlah pedagang nampak melakukan kucing-kucingan dengan para petugas Satpol
PP. Para pedagang pun seolah memiliki
sinyal kapan para petugas akan melakukan razia tempat mereka berjualan. Dengan begitu, mereka
bisa cepat untuk membereskan dagangannya sebelum diketahui petugas.
Sebelum para petugas datang, PKL
buru-buru merapikan barang dagangannya. Namun, setelah petugas lewat, tak lama
para PKL langsung menggelar lapaknya kembali. Kendati demikian, tak jarang juga
ada beberapa pedagang keburu ketahuan petugas Satpol PP, sebelum sempat
merapikan seluruh dagangannya. Akibatnya, pedagang bersama barang dagangannya
diangkut oleh petugas. “Hari ini ada 7 pedagang yang terjaring dan kita bawa ke
kantor satpol pp untuk kita data,” jelasnya.
Untuk memberikan rasa jera kepada
para pedagang yang membandel, pihaknya akan mengajukannya ke pengadilan. “Memang
sebelumnya kita non yustisi, kita tertibkan saja. Namun sekarang akan kita
bertindak tegas dengan mengajukan para pedagang yang melanggar perda Kabupaten
Grobogan nomer 15 tahun 2014 tentang ketertiban umun ke pengadilan. Pelanggar
diancam dengan kurungan maksimal 3 tahun dan denda Rp 15 juta,” tegasnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment